almanak

Tradisi Lisan; Bentuk Regenerasi Budaya

Masyarakat Nusantara menyimpan budaya dan sumber sejarah yang melimpah dalam tradisi mereka. Budaya dan sumber-sumber sejarah tersebut, dari generasi ke generasi disampaikan dalam berbagai bentuk dan rupa. Arsitektur, Kriya, Wastra, sastra, dan-terutama tradisi lisan.

PublishedJanuary 12, 2012

byDgraft Outline

Unsur terpenting dalam tradisi lisan bukan hanya konteks. Sehingga banyak dijumpai kisah dengan alur cerita yang sama namun tokoh dan latar belakang yang berbeda. Tradisi lisan memungkinkan pemerkaya nilai-nilai yang disampaikan di samping keluwesan dalam bentuk dan cara bertuturnya.

Nusantara merupakan surga bagi para ahli bahasa. Beratus-ratus bahasa berbeda dituturkan ratusan suku penutur di seluruh Nusantara. Tidak ada yang tahu pasti berapa bahasa daerah di Nusantara.

Menurut Indonesia Heritage: (Bahasa dan Sastra), tidak ada daftar nama baku untuk bahasa-bahasa itu, tidak ada statistik yang mudah didapat tentang jumlah orang yang menuturkan bahasa tertentu, dan tidak ada peta yang memastikan di daerah mana bahasa-bahasa tertentu ditutukan.

Bagian besar penelitian atas bahasa daerah Indonesia terbatas pada bahasa kelompok etnis saja; Jawa, Sunda, Madura, minangkabau, Batak, Bali, Bugis, dan Banjar. Perkiraan jumlah bahasa daerah yang dapat ditemukan di Indonesia berkisar dari angka terendah 69 sampai tetinggi 578. (2002-72).

Dari beragamnya bahasa dan dialek di Indonesia, hanya beberapa di antaranya memiliki tradisi tertulis; sekarang, di bagian tertentu Indonesia, kebeksaraan merupakan hal yang baru dalam menembus batas nilai-nilai tradisi masyatakat. Tradisi dan penyampaian pengetahuan, adat kebiasaan, sejarah, filsafat, moral, agama, kedudukan sosial, bahasa, masih mengandalkan tradisi dalam dimensi kelisanan.

Tradisi lisan masih dinilai sebagai ruang ekspresi budaya dan wacana sebelum ditulis dalam tradisi tulisan. Dengan kata lain, kelisanan merupakan ruang bertutur dari anggota masyarakat sebelum adanya keberaksaraan yang dituliskan dalam simbol alfabetisasi. Baru beberapa abad kemudian pengalaman-pengalaman hidup yang ada dalam tradisi lisan dituliskan, menjadi teks kisahan.

Teks kisahan dapat berbentuk macam-macam: nyanyian, syair, prosa lirik, atau syair bebas. Cerita-cerita tersebut mengajarkan para pendengarnya untuk memecahkan masalah atau teka-teki, menyampaikan tradisi, menyokong jati diri kebudyaan dan, tak kalah penting; menghibur.

Kisah lisan memiliki beberapa ciri yang lazim. Biasanya banyak sekali. Panjang lebar bahasanya dan berlebihan dalam bahasa, menggunakan pola dan susunan baku untuk membantu pencerita memproses ucapan dan mengikat teksnya. Cerita tersebut biasanya tersusun dari serangkaian peristiwa yang benar-benar terjadi, atau diyakini sebagai pencitraan dari tutur leluhur mereka. sebuah pakem dalam dialektika tradisi.

Sebagai bagian dari kelisanan, sejarah lisan memiliki karakter yang berbeda dengan tradisi lisan. Sejarah lisan dimaksudkan memberi “kebenaran” sejarah seperti yang dituturkan oleh para pelakunya atau oleh pihak-pihak yang (merasa) mempunyai pengalaman sejarah yang bersangkutan sebagai pelaku atau saksi mata sebuah peristiwa.

Dalam Jurnal Ilmu Pengetahuan Budaya dijelaskan bahwa:

Tradisi lisan ( oral tradition ) mencakup segala hal yang berhubungan dengan sastra, bahasa, sejarah, biografi, dan berbagai pengetahuan serta jenis kesenian lain yang disampaikan dari mulut ke mulut. Jadi tradisi lisan tidak hanya mencakup ceritra rakyat, teka-teki, peribahasa, nyanyian rakyat, mitologi, dan legenda sebagaimana umumnya diduga orang. Melainkan berkaitan juga dengan sistem kognitif kebudayaan, seperti; sejarah, hukum dan pengobatan.

Tradisi lisan adalah “segala wacana yang diucapkan/disampaikan secara turun temurun meliputi yang lisan dan yang beraksara” dan diartikan juga sebagai “sistem wacana yang bukan beraksara.”. Tradisi lisan tidak hanya dimiliki oleh orang yang mampu berbicara. Implikasi kata “lisan” dalam pasangan lisan-tertulis berbeda dengan lisan-beraksara.

Lisan yang pertama ( oracy ) mengandung maksud ‘keberaksaraan bersuara’, sedangkan lisan kedua ( orality ) mengandung maksud kebolehan bertutur secara beraksara. Kelisanan dalam masyarakat beraksara sering diartikan sebagai hasil dari masyarakat yang tidak terpelajar; sesuatu yang belum ditulisakan; sesuatu yang dianggap belum sempurna/matang dan sering dinilai dengan criteria keberaksaraan. (2005: 144).

Penghubung antara sejarah lisan dan tradisi lisan, adalah konsep dalam bagian “kelisanan”. Istilah tersebut dicetuskan pertama kali pada tahun 1963 oleh Havelock dalam Preface to Plato.

Kelisanan tidak dapat dipisahkan dari konsep mengenai keberaksaraan. Tetapi di lain pihak terdapat penanda yang tegas. Seabagai batas pembeda antara sejarah dan tradisi yang menjadi penggeraknya.

Ketika berbicara mengenai kelisanan maka kita bicara mengenai sesuatu yang tidak tertulis. Sekaligus juga bicara tentang sesuatu yang tertulis dan yang diujarkan. Segala definisi yang diharapkan dapat menjawab tentang apa yang dapat dimutlakkan sebagai sesuatu yang asli lisan justru akan menemui kesia-siaan.

Sweeney menegaskan bahwa pengertian kelisanan dapat sedikit dipuaskan bila dibicarakan dalam konteks interaksinya dengan tradisi tulisan (Sweeney, 1998: 2-5).

Dalam kaitan ini, Mudji Sutrisno dalam artikelnya yang berjudul Dialog Antar Tradisi, menekankan perlu adanya pengutaraan kekaburan pemakaian oral dan orality. Menurutnya, istilah oral berkaitan dengan suara.

Konsep oral dalam arti ini menjadi sangat luas. Meliputi segala sesuatu yang diujarkan, seperti uraian kuliah misalnya. Dengan kata lain, istilah oral dalam hal ini tidak berkaitan dengan beraksara atau tidak beraksaranya penutur yang bersangkutan. Istilah orality diartikan sebagai “satu sistem wacana yang tidak tersentuh oleh huruf.

Akan tetapi, kosep ini pada waktunya akan juga mempengaruhi konotasi oral, sehingga istilah oral mengandung dua makna yang berbeda. Implikasi kata lisan dalam pasangan (1) lisan -tertulis dan dalam pasangan (2) lisan – beraksara berbeda.

Sejarah bahasa tulis merupakan sintesis antara apa yang disebut oleh Ferdinand de Saussure dalam bahasa formal tertulis yang mengikuti persyaratan logika keberaksaraan hingga dimengerti sebagai langue.

Misalnya dalam kaidah bahasa Indonesia tulis sebuah kalimat menjadi dimengerti kalau mengikuti aturan logika bahasa tulis S-P-O-K (Subjek – Predikat – Objek – Keterangan).

Tradisi tulisan disebut oleh Wolter J. Ong sebagai keberaksaraan yang disepakati pemakai bahasa untuk menuliskan pengalaman menghayati hidup bukan dalam kelisanan dan bukan sebagai diskursus. Apa yang hilang ketika dari tradisi lisan pengalaman hidup ditulis? Roh.

Suasana dan konteks tak tertuliskan dan tak terbahasakan secara alfabetikal dalam kelisanan tereduksi oleh hukum logika tulis yang dalam semiotika (sistem tanda) mau dikembalikan menjadi terbaca.

Konsep kelisanan yang termaktub dalam tulisan ini merupakan bagian dari konteks sistem pengolahan bahan yang tidak mengandalkan huruf. Tradisi lisan dalam konteks ini diartikan sebagai “segala wacana yang diucapkan meliputi yang lisan dan yang beraksara” atau “sistem wacana yang bukan aksara”.

Berbagai ekspresi masyarakat yang dinyatakan dalam tradisi lisan memang tidak hanya berisi cerita dongeng, mitologi, atau legenda seperti yang umumnya diartikan. Melainkan juga mengenai sistem kognitif masyarakat, sumber identitas, sarana ekspresi, sistem religi dan kepercayaan, pembentukan dan peneguhan adat-istiadat, sejarah, hukum, pengobatan, keindahan, kreativitas, asal-usul masyarakat, dan kearifan lokal mengenai ekologi dan lingkungannya.

Pengungkapan kelisanan tersebut disampaikan terutama dengan mengandalkan faktor ingatan. Penutur atau tukang cerita memang mengingat bukan menghafalkan apa yang akan disampaikannya (Lord, 1976; Sweeney, 1980 dan 1987; Ong, 1982).

Meskipun ingatan sangat berperan, sehingga dapat dijumpai perubahan-perubahan dalam tradisi lisan di samping bentuk-bentuknya yang tetap (Rubin, 1995).

Mobilisasi opini, konstruksi realitas dan memori kolektif adalah fungsi-fungsi reproduksi kebudayaan yang harus senantiasa kita jaga. Dalam khazanah kesusastraan Nusanatara, tradisi lisan, baik berbentuk syair maupun prosa, merupakan corak kekhasan tersendiri yang terbangun melalui relasi lajur sejarah yang panjang.

Corak khas tradisi lisan pada akhirnya mendapatkan tempat dan menemukan bentuknya masing-masing di tiap daerah. Tersimpan dalam ruang etnis dan suku yang mengusung folk budaya dan adat yang berbeda-beda dan menjadi ciri khas daerah serta jatidiri kedaerahan. Salah satu bentuk ekspresi budaya masyarakat pemiliknya.

Ekpresi estetik dari tradisi lisan Indonesia terdapat dalam bentuk mantra, tembang macapat, cerita rakyat, hikayat-hikayat, atau pun syair pantun serta gurindam yang berkembang di Indonesia. Menjadi serangkaian manifestasi dialektika dari unsur kebudayaan pendahulu yang saling bersinergi membentuk sebuah pola kebudayaan.

Dalam hal ini tradisi lisan tidak hanya mengandung unsur-unsur keindahan (estetik), tetapi juga mengandung berbagai informasi tentang nilai-nilai kebudayaan tradisi yang bersangkutan. Oleh karena itu, sebagai salah satu data budaya, tradisi lisan dapat diperlakukan sebagai gerbang untuk memahami salah satu atau keseluruhan unsur kebudayaan daerah yang bersangkutan.

Tradisi lisan ini bertahan cukup lama dan telah menjadi semacam ekspresi estetik masyarakat dalam tiap-tiap daerah atau suku yang tersebar seantero Nusantara. Namun, ketika sebagian kalangan menganggap bahwa tradisi tulis itu mempunyai nilai lebih tinggi atau lebih maju karena mengikuti perkembangan arus zaman, maka eksistensi tradisi lisan terlihat semakin dekaden, bahkan hampir saja punah.

Karena itu, tidak dapat kita pungkiri, dalam keilmuan modern (baca barat) Indonesia, baik yang berkenaan dengan ekspresi proses verbal maupun dalam bentuk kajian tulisan dari segi kuantitas lebih mendominasi. Sedangkan kajian-kajian tradisi lisan cenderung dinomorduakan.

Ketimpangan semacam ini sungguh menggelisahkan, terutama apabila mengacu pada konsepsi awal yang dilontarkan A. Teeuw (1983) dalam kaitannya dengan sastra. Ia memandang bahwa baik dari segi sejarah maupun tipologi, tidak baik apabila dilakukan pemisahan antara sastra lisan dan sastra tulis. Keduanya harus dipandang sebagai kesatuan dan keseluruhan, tidak terpecah-belah berdasarkan pertentangan yang tidak hakiki.

Fenomena “tidak didengarnya” tradisi lisan ini pada dasarnya tidak sejalan dengan realitas empiris sejarah yang menunjukkan bahwa lisan dan tulisan tidak sekadar hidup berdampingan. Tetapi keduanya menciptakan keterpaduan menyangkut konvensi atau struktur, baik pada genre syair maupun cerita rakyat.

Sastrawan Sapardi Djoko Damono (1999) menunjukkan bahwa puisi Indonesia modern, yang notabene adalah sastra tulis, merupakan bagian urgen dari konvensi kelisanan. Bahkan, menurutnya, piranti puitis yang kini lekat menjadi idiomatis dalam puisi Indonesia modern, seperti rima, irama, metrum, aliterasi, asonansi, repetisi, paralelisme, dan onomatope, terinspirasi oleh tradisi lisan seperti pantun dan mantra.

Persoalan ini, tidak bisa lepas dari konsepsi “kemapanan”, suatu corak yang dibawa oleh modernisme. Tradisi lisan yang merupakan corak masyarakat kuno (awam), dipandang misalnya sebagai penghambat kemajuan bangsa.

Supaya suatu bangsa menjadi maju seiring arus zaman, maka tradisi lisan harus diubah kepada budaya menulis, karena tradisi tulis-menulis selalu identik dengan kemajuan sebuah peradaban keilmuan.

Pendapat ini menciptakan adanya tendensi yang seakan mengabaikan terhadap terjadinya suatu paralelisme dari kedua konsepsi (lisan dan tulis) yang sesungguhnya bersifat kesatuan dan keseluruhan itu.

Selain dari pada itu, terciptanya keberkaitan antara tradisi tulis dan tradisi lisan akan semakin memperkaya khazanah kebudayaan kita. kebrkaitan di sini dimaksudkan sebagai kerangka konseptual yang mencoba untuk mengintegrasikan antara dua kebudayaan atau lebih.

Keberkaitan, dalam arti yang sebenarnya, tidak mengharapkan terciptanya konstruksi budaya baru (modifikasi budaya) dari dua kebudayaan yang berbeda, tetapi ingin memenuhi niatan bahwa pelestarian budaya adalah hal yang niscaya untuk dilakukan. Pelestarian tradisi lisan semestinya bersanding dengan pemberdayaan tradisi tulis, karena dua kebudayaan ini merepresentasikan kekayaan khazanah kebudayaan kita.

Fungsi dari unsur-unsur kebudayaan ini adalah dipergunakan untuk memelihara keutuhan konstruksi dua kebudayaan tersebut, selain juga untuk memuaskan sebentuk rangkaian dari sejumlah kebutuhan naluri kehidupan kita yang harus disadari.

Dengan demikian, pemenuhan tujuan akan suatu kebudayaan sesungguhnya terletak pada bagaimana kebudayaan itu dapat dilestarikan sepanjang zaman. Karenanya, yang berkenaan dengan “penganaktirian” atau “pe-nomor-dua-an” suatu kebudayaan daripada kebudayaan lain semestinya tidak harus ada, karena pada hakikatnya seluruh entitas kebudayaan senantiasa membentuk suatu jejaring hidup antara satu dan lainnya. Demikian juga dengan persoalan ini, bahwa tradisi lisan tidak harus dipisahkan atau bahkan “dianaktirikan” dari pada tradisi tulis.

Posisi tradisi lisan yang masih terpinggirkan, potensinya masih terabaikan, dan masih banyak yang menganggap bahwa tradisi lisan hanyalah peninggalan masa lalu yang hanya cukup menjadi kenangan manis belaka.

Tradisi lisan seolah-olah tidak relevan lagi dengan kehidupan modern yang semakin melaju sangat cepat selama ini. Kemajuan teknologi ternyata tidak disikapi secara arif sehingga semakin meminggirkan posisi tradisi lisan. (Henri Nurcahyo, 2009)

Hal yang menarik diungkapkan oleh Mudji Sutrisno tentang bagaimana ikhtiar mengambil roh tradisi lisan, paparan atas jawabannya beliau jelaskan dengan perenungan budaya dan tradisi lebih mendalam sebagai berikut:

Bagaimana ikhtiar mengambil roh tradisi lisan? Dengan hidup di dalamnya, merayakan dan menyerap melalui para lokal genius: kearifan-kearifan budaya setempat; dengan mendeskripsi apa yang benar-benar hidup dan sedang dihidupi oleh budaya tradisi lisan serta dari dalam ( intrinsik ) berusaha membaca makna di balik tanda; renung arti di balik penanda dan nyanyi-nyanyi kebijaksanaan hidup di balik dongeng-dongeng lisan, pantun, hikayat kebijaksanaan serta rupa-rupa ajaran harmoni alam, harmoni langit dan harmoni antar sesama.

Tradisi kelisanan di sini amat muncul dalam religi bumi yang memuliakan kehidupan tanah dan air tempat manusia mendapatkan hidupnya dari bumi. Maka ia tidak akan memperkosanya dan menghancurkannya.

Sementara itu religi langit lebih menggantungkan pujian syukur atas kehidupan pada yang di langit. Sehingga ekspresi hormat pada bumi kadang dikalahkan pada lebih menggantungkan pujian syukur atas kehidupan pada yang di langit. Dan ekspresi hormat pada bumi kadang dikalahkan pada yang vertikal.

Dalam dialog antara tradisi lisan dan tulisan, bila salah satu tradisi belum dipahami oleh yang bersangkutan sebagai rahim budayanya kemudian dihadapkan pada tradisi berikutnya, akankah terjadi hibriditas atau wajah dalam pembatinan rahim tradisi? Lebih tajam lagi, apabila seseorang belum meminum dari sumur-sumur tradisinya, apakah akan meloncat dalam keadaan terpecah ke dalam tradisi mutakhir yang menerpanya?

Daftar Istilah

1. Wastra: bahasa Sansekerta; adalah sehelai “kain” tradisional yang biasanya ditenun tangan yang mempunyai sarat makna.

2. Tutur: Istilah bahasa; ucapan. Penutur: orang yg bertutur.

3. Dialektika: hal berbahasa dan bernalar dng dialog sbg cara untuk menyelidiki suatu masalah.

4. Kognitif: berdasar kpd pengetahuan faktual yg empiris.

5. Langue: Istilah Bahasa; adalah abstraksi dan artikulasi bahasa pada tingkat sosial budaya. (ct; murid mencium tangan guru: bahasa yang berarti kesopanan. Melambaikan tangan: adalah bahasa universal sebagai tanda perpisahan).

6. folk: Kolektif, Masyarakat, Sekumpulan orang yang memiliki keterikatan bersama. Folklor: adalah bagian dari kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun-temurun sebagai pengingat.

7. Idiomatis: sesuai dng kekhususan bahasa.

8. Rima: pengulangan bunyi yg berselang (ct; lika-liku laki-laki itu penuh luka); Irama: keras lembut tekanan, dan tinggi rendah nada;

9. Metrum: ukuran irama yg ditentukan oleh jumlah dan panjang tekanan suku kata dl setiap baris.

10. Aliterasi: pengulangan bunyi konsonan dr kata-kata yg berurutan (ct: Sekadar penawar lapar).

11. Asonansi: perulangan bunyi vokal dl deretan kata; alias purwakanti. (ct. ada-ada saja)

12. Repetisi: gaya bahasa yg menggunakan kata kunci yg terdapat di awal kalimat untuk mencapai efek tertentu dl penyampaian makna ulangan. (ct: aku tak pernah tak sempat; untuk tak mencintaimu).

13. Paralelisme: penggunaan bentuk sintaksis yg sepadan, (ct: kuring tukang karung, karung kuring tara kurang, lamun karung kuring kurang tarang kuring kerang kerung)

14. Onomatope: kata tiruan bunyi, (ct: kokok. Meniru suara ayam)