etnografi

Ciptagelar, Masyarakat Adat Penjaga Budaya Sunda

Kampung Adar Ciptagelar berada di Desa Sirnarasa, Kecamatan Cisolok, Sukabumi. Wilayah adat ini terletak di lereng bukit bagian selatan Taman Nasional Gunung Halimun dan termasuk kedalam Kesatuan Adat Banten Kidul.

PublishedMay 2, 2012

byDgraft Outline

Dalam Tradisi dan laku Kebudayaan Sunda, Ciptagelar termasuk ke dalam wilayah kasepuhan.

Kata kasepuhan dapat mengacu pada kelompok masyarakat atau komunitas yang masih hidup dan bertingkah-laku sesuai dengan aturan adat istiadat lama. Secara etimologi, kasepuhan dari kata “sepuh” yang bermakna Tua (dihormati dan dituakan).

Masyarakat Kampung Ciptagelar menyebut diri mereka sebagai “ Kasepuhan Pancer Pangawinan“. Dari kata pancer yang bisa diartikan sumber atau asal-usul dan pangawinan yang berasal dari kata ngawin, yang artinya “pembawa tombak dalam upacara perkawinan”.

Kata “ pangawinan ” oleh Adimihardja (1992) dihubungkan dengan bareusan pangawinan (barisan tombak), yaitu pasukan khusus bersenjata tombak Kerajaan Sunda. Arti dari kata Ciptagelar sendiri kurang lebih terbuka atau pasrah.

Asal usul penduduk Ciptagelar sering dihubungkan dengan keturunan Prabu Siliwangi dan atau merupakan salah satu tempat pelarian keturunan dan pengikut Kerajaan Sunda Pajajaran.

Konon, banyak pengikut dan keturunan Prabu Siliwangi yang terpencar di beberapa wilayah di jawa barat. Di antaranya, wilayah pedalaman Bogor, Sukabumi, dan Banten.

Sejauh ini bukti sejarah, memang masih banyak pihak yang meragukan keberadaan warga desa Cipagelar tersebut memiliki hubungan erat dengan Raja Pajajaran Prabu Siliwangi.

Tapi, jika melihat cara hidup dan tradisi keseharian mereka, dapatlah kita duga bahwa Ciptagelar merupakan masyarakat yang teguh terhadap ciri dan cara hidup masyarakat Sunda lama.>

Berdasarkan temuan situs arkeologi dan juga artefak, wilayah Sirnarasa erat kaitannya dengan tradisi megalitik. Diantaranya diketemukan batu jolang (pemandian?), tugu gede, batu kursi dan batu dakon yang diduga sebagai perhitungan tanggal (Kalender Alam).

Secara sederhana hal tersebut di atas dalam kajian studi arkeologi justru menyimpulkan kalau mereka telah lama tinggal di daerah tersebut.

Penduduk desa Ciptagelar saat ini lebih lanjut merupakan penduduk pindahan dari wilayah Ciptarasa, tepatnya bulan Juli 2001 mereka pindah beramai-ramai ke wilayah yang sebelumnya dikenal dengan nama Sukamulya.

Table of contents

Open Table of contents

Leuit sebagai Tabungan Kemandirian

Bagi masyarakat Sunda, leuit atau lumbung padi bukan lah sesuatu yang asing. Meski sekarang hanya terdapat di beberapa wilayah saja, di masa lalu leuit memiliki peran vital bagi orang sunda; sebagai tempat aman untuk menyimpan gabah atau beras hasil panen baik komunal maupun individu. Saat musim paceklik tiba, simpanan gabah itu menjadi tabungan yang berharga.

Leuit masyarakat adat Ciptagelar bentuknya menyerupai rumah dengan ukuran yang bervariasi. Satu leuit kurang lebih menampung 500 – 1.000 ikat pare gede —jenis padi yang biasa mereka tanam— dengan satu ikatnya bisa mencapai 5 kg.

Keberadaan leuit sangat vital bagi ketahanan pangan penduduknya. Ketika seorang bayi lahir, sebagai “hadiah” bayi itu akan dibangunkan leuit. Begitu juga saat seseorang akan menikah, ia akan dinilai dari “kepandaian” dalam memperhatikan leuit -nya.

Padi yang ditanam oleh masyarakat adat Ciptagelar adah jenis pare gede yang biasanya panen satu tahun sekali. Meski begitu, dalam satu kali musim panen, hasilnya telah dapat mencukupi kehidupan mereka kurang lebih selama dua tahun.

Pola tanam yang yang dilakukan dalam menanam padi dengan sistem pola tanam serentak sehingga panennya kerap juga serentak.

Masyarakat adat Ciptagelar berusaha agar terus hidup mandiri, tanpa ketergantungan kepada pihak lain. Dalam keluarga Kesatuan Adat Banten Kidul, bahkan jarang terdengar gagal panen, hama menyerang, dan atau kabar tentang kekurangan pangan, apalagi hingga kelaparan. Leuit mereka kabarnya bahkan tidak pernah kosong sepanjang tahun.

Mata Pencaharian Masyarakatnya

Bertani dan berladang merupakan dua bidang pokok masyarakat adat Ciptagelar dalam memenuhi kehidupan mereka. Bidang lainnya adalah beternak dan berkebun.

Bila sawah dalam masa Boyor (cukup banyak airnya), biasanya sembari dipakai untuk memelihara ikan, dan apabila musim kerik lahan pertanian akan ditanami jenis tanaman yang memiliki waktu panen pendek.

Pekerjaan lain yang dianggap sebagai selingan, adalah membuat aneka kerajinan anyaman, membuat gula, dll.

Selesai masa panen, setiap keluarga biasanya akan menyisihkan dua ikat padi untuk diserahkan ke pada sesepuh girang sebagai tatali panen, padi itu biasanya akan disimpan di lumbung komunal yang juga dapat berfungsi sebagai cadangan jika datang musim paceklik.

Selain itu, Padi di lumbung komunal juga dalam dipinjam oleh masyarakatnya. Salah satu Lumbung padi atau Leuit komunal di Ciptagelar adalah leuit Si Jimat, leuit ini tempat penyimpanan indung pare (Bibit Padi)

Terdapat istilah maro yaitu sistem bagi dua antara pemilik dan penggarap yang berlaku dalam pertanian dan juga peternakan. Selain itu juga ada istilah bawon saat panen tiba bagi mereka yang membantu panen. Misalnya jika seseorang membantu memanen padi sebanyak lima ikat, maka akan mendapat satu ikat. Hal yang sama juga berlaku ketika menumbuk padi menjadi beras.

Peraturan adat Ciptagelar melarang untuk menjual padi dan atau beras beserta hasil olahannya. Hal ini merupakan bentuk penghormatan mereka terhadap padi yang merupakan kebiasaan dari masyarakat Sunda Lama.

Kekinian, masyarakat telah diizinkan untuk menjual padi apabila mengalami cadangan berlebih. Menjual padi dan beras juga dilakukan terutama untuk membiayai pembangunan berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan, contohnya pembangunan saluran air, jalan, jembatan, dan lain sebagainya,

Masyarakat ada Ciptagelar juga mempunyai aturan yang mereka tetapkan terhadap wilayah-wilayah hutan yang berada di wilayah mereka; Hutan Tua atau Leuweung Kolot yang merupakan hutan dengan kerapatan tinggi dan banyaknya satwa, adalah hutan yang tidak boleh dieksploitasi.

Leuweung Titipan, Hutan Titipan atau Kramat merupakan wilayah hutan yang harus dijaga dan tidak boleh digunakan tanpa mendapat izin sesepuh girang, pun memungkinkan dijelajahi untuk mencari hasil hutan.

Leuweung Sampalan atau hutan bukaan adalah wilayah hutan yang boleh dimanfaatkan untuk keperluan menggarap ladang, perkebunan, menggembalakan ternak, mencari kayu bakar, dll.

Bagaimana Pemerintahan Adat di Ciptagelar?

Abah anom berperan sebagai kepala adat yang memiliki peranan dan pengaruh penting. Secara struktural, Kasepuhan adat dipimpin oleh Kolot Girang yang didampingi oleh Sesepuh Induk.

Di tingkat daerah juga terdapat fungsi-fungsi struktural untuk menjalankan roda dan tata kelola adat. Sesepuh Induk kerap menjadi duta dan mediator untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat ke luar dan ke dalam, misalnya mempertemukan Kolot Lembur dengan Abah Anom.

Jika terjadi permasalahan adat atau persoalan warga, misalnya telah terjadi sengketa tanah, hal itu biasanya terlebih dahulu ditangani Kolot Lembur di daerah. Jika masih belum selesai, masalah tersebut kemudian dibawa ke sesepuh induk.

Sesepuh induk akan berusaha menyelesaikan. Jika juga tidak bisa, Abah Anom akan menjadi pengadilnya. Meskipun urutannya seperti itu, Selama ini cukup jarang ada konflik karena masyarakatnya memegang teguh aturan adat mereka.

Dalam pembangunan fasilitas umum, warga Kasepuhan Ciptagelar juga melakukannya dengan bergotong royong.

Perangkat adat lain yang menopang jalannya kehidupan masyarakat Ciptagelar adalah mabeurang (dukun bayi), bengkong (dukun sunat), dukun tani, dukun jiwa, paninggaran (menjaga lahan pertanian), juru doa, juru pantun, juru sawer da n beberapa perangkat lainnya untuk menjalankan fungsi keamanan.

Selain itu ada juga pengawal atau ajudan yang menemani kolot lebur jika bepergian dinas. Juga ada seorang pujangga keraton yang bertugas memainkan kecapi buhun sembari berpantun.

Kepercayaan Hidup dan Ritual Padi

Sistem religi masyarakat Ciptagelar diliputi oleh kepercayaan masyarakat Sunda Lama yang bersinkretis dengan Hindu dan juga Islam. Hal ini terutama terlihat pada saat upacara-upacara adat yang mereka selenggarakan dan kepercayaan hidup yang mereka yakini.

Daur hidup padi dari mulia menanam hingga panen dalam alam kepercayaan masyarakat Ciptagelar memiliki serangkaian aturan adat dan upacara yang harus dilaksanakan, diantaranya:

Ngaseuk, menanam padi yang didahului dengan upacara memohon keselamatan dan keamanandan berziarah ke pemakaman leluhur.

Sapang Jadian Pare, Satu minggu setela penanaman padi diadakan ritual ini untuk meminta restu kepada sang ibu (Bumi) untuk ditananmi, diiringi dengan memohon restu leluhur dan Sang pencipta agar padi tumbuh dengan baik.

Pare nyiram, mapag pare beukah. Saat padi keluar bunga, mereka melakukan ritual yang bertujuan untuk memohon padi agar tumbuh dengan baik dan terhindar dari hama.

Sawenan, ritual yang diselenggarakan setelah bulir padi mulai keluar.

Mipit Pare, ritual yang digelar saat akan memotong padi, tujuannya untuk meminta izin kepada leluhur dan juga agar diberikan hasil panen yang melimpah.

Nganyaran atau Ngabukti. Ritual saat padi ditumbuk dan dimasak untuk pertama kali.

Ponggokan, tradisi berkumpul para sesepuh untuk membahas masalah kependudukan berdasarkan pajak masing-masing orang.Tradisi berkumpul ini biasanya dilakukan seminggu sebelum ritual Seren Tahun dan tentang penyelanggaraan Seren taun akan dibahas pada kesempatan ini.

Seren Taun. Merupakan puncak acara dari kegiatan masyarakat adat Ciptagelar dalam daur hidup padi. Acara ini digelar setiap tahunnya sebagai bagian dari tradisi menghormati para leluhur dan Dewi padi Sang Hyang Pohaci (Desi Sri), Acara ini digelar dengan berbagai bentuk kesenian.

Yang utama adalah padi dibawa dengan diarak untuk kemudian dan disimpan di lumbung-lumbung, salah satunya di lumbung komunal.

Selain upacara yang terkait dengan padi, ada juga upacara lain yang dilakukan oleh masayarakat adat Ciptagelar diantaranya ritual selamatan saat tanggal 14 bulan purnama, Upacara Nyawen bulan safar dengan ritual pemasangan “jimat” kampung.

Selamatan Beberes yaitu upacara untuk menghindarkan masalah karena pelanggaran, sedekah Maulud dan Rewah yaitu ritual saling mengirim makanan, dan lain sebagainya.