etnografi

Munggah; Tradisi Menyambut Bulan Ramadhan

Munggah adalah sebutan atau istilah sebuah ritual keagamanan Islam masyarakat Sunda, untuk menyambut kedatangan Bulan Suci Ramadhan. Bagi Muslim di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat.

PublishedJuly 17, 2012

byDgraft Outline

Kata Munggah biasanya disematkan untuk hari terakhir di bulan Ruwah, tepat sehari sebelum memasuki bulan Ramadhan. Terkadang, menyambut datangnya bulan Ramadhan atau munggahan tak kalah penting dengan bulan puasa itu sendiri.

Namun, sebagian sering mempertanyakan: adakah kata “ munggah ” dalam kosakata Arab, negeri kelahiran Islam dan bahasa Al-Quran itu? Atau adakah aturan dan kewajiban untuk umat Muslim menggelar Munggahan ? Tapi tak perlu “berlebihan” itu dalam menyikapi tradisi Munggahan, apalagi dalam konteks halah-haram.

Tradisi ini adalah sebagai sebuah fenomena budaya masyarakat Sunda yang beragama Islam. Tujuan dari perayaan ini merupakan ungkapan nyata dari rasa syukur atas kehidupan. Begitu pula dengan Munggahan. Anggap saja ini sekadar berbagi. Penambah nutrisi menjelang puasa, dan juga pengikat tali persaudaraan.

Ternyata kata / munggahan /, terdapat dalam pustaka Sanghyang Siksakandang Karesyan yang ditulis tahun 1518 M dalam bahasa dan aksara Sunda. Disebutkan ada empat keinginan manusia yang fitrah: yun suda, yun suka, yun munggah, dan yun luput.

Oleh penulisnya diuraikan bahwa yun suda ialah ingin sempurna, tidak mau terkena oleh serba penyakit; yun suka ialah ingin kaya, tidak mau kehilangan harta-benda; yun munggah ialah ingin surga, tidak mau menemui dunia: yun luput bararti ingin moksa, tidak mau terbawa oleh penghuni surga.

Jelas, munggah dalam pengetahuan masyarakat Sunda, setidaknya pada abad ke-16, bermakna religius. Walau berada setingkat di bawah luput atau lepas atau moksa, istilah munggah sarat spiritualitas.

Kata Munggah dalam ajaran masyarakat Sunda di masa lalu, berbicara tentang konsep keberadaan alam mahagaib tingkat tertinggi dan abadi. Tempat roh atau atma mencapai nirvana dan berdiam di sana selamanya. Kita mengenalnya sebagai Surga.

Kasorgaan atau surga pun berasal dari kata svarga bahasa Sansekerta: Merupakan istana gaib bertaman indah nan asri tempat orang-orang saleh berdiam di sana. Namun dalam pemahaman masyarakat Sunda di masa lalu, orang-orang yang tinggal di Surga tidaklah abadi di dalamnya.

Mereka masih terikat keduniaan dan suatu saat harus turun kembali ke bumi guna menjalankan karma (reinkarnasi ). Karena Surga masih di bawah tingkat luput atau mengalami kelepasan atau kaleupasan.

Dari penjabaran definisi kata/istilah munggua dan surga, kita akan menginsyafi sesuatu hal. Betapa para wali dan ulama Islam di masa lalu sangat cerdas meminjam istilah-istilah yang tealah ada di tengah masyarakat.

Kemudian menyebarkan kepercayaan mereka di sini, di Tanah Parahyangan khususnya, dengan menggunakan kata-kata yang sejalan dengan keyakinan masyarakat.

Beberapa istilah berikutnya adalah; /shaum/ disandingkan dengan istilah /puasa/ dari kata /Posyamasa/ (salah satunama bulan dalam kalender Saka) yang telah diakrabi begitu lama. Maka mereka memakai kata munggah untuk penyambutan datangnya bulan Puasa.

Tak hanya itu, para wali dan ulama pun menempelkan istilah munggah dengan istilah lain yang telah popular di masyarakat saat itu; haji. Maka lahirlah istilah munggah haji, yang dipergunakan untuk menyambut bulan Dzulhijjah. Istilah haji sendiri—kata ini banyak tercantum dalam prasasti berbahasa Jawa Kuno sejak masa Mataram Kuno abad ke-8.

Definisi dari kata haji di masa lalu mengacu kepada kaum bangsawan. Kemudian digeserkan maknanya menjadi bersifat keagamaan karena kebetulan berbunyi hampir sama dengan hajj dalam Bahasa Arab.

Dan secara makna tidak terlalu berjauhan; “Ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang mampu”. Kita akan mendapat persamaan kalimat; “Ibadah hajj wajib bagi mereka yang haji ” Para Wali dan Ulama di masa lalu terbukti cerdas dalam meminjam sejumlah kata lokal dalam rangka penyebaran keyakinan baru. Dan terbukti lebih efektif serta beresiko lebih kecil ketimbang menggunakan kekuatan senjata.

Selain melalui wayang dan dakwah yang bersahabat dengan kearifan lokal, pembawa Islam benar-benar legawa mempergunakan bahasa yang telah ada. Agar wajah Islam tak terasa asing dan baru bagi masyarakat setempat. Masyarakat yang akan menjalankan pilar-pilar syariat yang kemudian diajarkan Islam.

Tengoklah sejumlah naskah kuno zaman Hindu-Buddha, akan kita dapati bahwa masyarakat Nusantara umumnya memiliki tingkat religiusitas yang tak bisa dipandang remeh.

Candi, lingga, sesaji, dupa, punden-berundak merupakan bentuk syariat mereka dalam menghayati kepercayaan mereka terhadap Hyang Maha Sempurna dan arwah leluhur. Para wali dan syekh hanya perlu “menyempurnakan” masalah ketauhidan masyarakat yang selalu membutuhkan Sang Maha Mutlak.

Dengan demikian, agama sebagai sekumpulan firman Tuhan, jelas tak bisa berdiri sendiri tanpa peran manusia sebagai penerjemah dan penafsirnya

Bila pemahaman (bukan paham!) agama selalu menjabat erat tangan budaya dengan penuh mesra, toleransi adalah buahnya dan kedamaian adalah manisnya.