etnografi

Suku Anak Dalam, Penjaga Rimba di Sumatra Jambi

Provinsi Jambi memiliki keberanekaragaman budaya termasuk beragam suku yang berada di provinsi tersebut. Salah satu suku di Jambi yang banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia adalah suku adat Anak dalam.

PublishedJanuary 19, 2013

byDgraft Outline

Suku Anak Dalam di provinsi Jambi memiliki sebutan nama untuk mereka yaitu Kubu, suku Anak Dalam dan anak Rimba. Untuk sebutan kubu bagi suku Anak Dalam memiliki arti yang negatif.

Panggilan kubu bagi suku anak dalam pertama kali terdapat di tulisan-tulisan pejabat kolonial. Sebutan suku Anak Dalam merupakan sebutan yang diciptakan oleh pemerintah Indonesia melalui Departemen Sosial. Arti suku Anak Dalam memiliki arti orang yang bermukim di pedalaman dan terbelakang.

Sebutan yang ketiga adalah Anak Rimba merupakan sebutan yang lahir dari suku Anak Dalam sendiri. Arti Anak Rimba adalah orang yang hidup dan mengembangkan kebudayaan tidak terlepas dari hutan, tempat tinggal mereka.

Istilah orang Rimba dipublikasikan oleh seorang peneliti Muntholib Soetomo melalui disertasinya berjudul “ Orang Rimbo: Kajian Struktural Fungsional masyarakat terasing di Makekal, provinsi Jambi ”.

Table of contents

Open Table of contents

I. Sejarah Asal Usul Suku Anak Dalam

Ada banyak sumber yang menjelaskan tentang asal usul sejarah suku Anak Dalam diantaranya sumber dari Muchlas (1975) yang menelusuri asal usul Anak Dalam. Muchlas menyatakan bahwa asal usul Anak Dalam berasal dari sejumlah cerita/atau hikayat yang dituturkan secara lisan dan berkembang di provinsi Jambi

Beberapa cerita/hikayat itu adalah Cerita Buah Gelumpang, Tambo Anak Dalam (Minangkabau), Cerita Orang Kayu Hitam, Cerita Seri Sumatra Tengah, Cerita Perang Jambi dengan Belanda, Cerita Tambo Sriwijaya, Cerita Turunan Ulu Besar dan Bayat, Cerita tentang Orang Kubu.

Kesimpulan Muchlas dari cerita/hikayat tersebut adalah Anak Dalam berasal dari tiga keturunan yaitu:

  1. Keturunan dari Sumatra Selatan, umumnya tinggal di wilayah Kabupaten Batanghari.
  2. Keturunan dari Minangkabau umumnya di Kabupaten Bungo Tebo sebagian Mersan.
  3. Keturunan dari Jambi Asli ialah Kubu Air Hitam Kabupaten Sarolangun Bangko.

Lebih jauh Muchlas mengatakan bahwa asal usul Anak Dalam berasal dari cerita tentang perang Jambi dengan Belanda yang berakhir pada tahun 1904, pihak pasukan Jambi yang dibela oleh Anak-Dalam yang dipimpin oleh Raden Perang.

Raden Perang adalah cucu Raden Nagasari. Dalam perang gerilya maka terkenallah Anak-Dalam dengan sebutan Orang Kubu artinya orang yang tak mau menyerah pada penjajah Belanda yang membawa penyakit jauh senjata api. Orang Belanda disebut Orang Kayo Putih sebagai lawan Raja Jambi (Orang Kayo Hitam)

Beberapa sumber lain yang membahas mengenai sejarah asal usul Anak Dalam yaitu disertasi Muntholib Soetomo yang memaparkan bahwa ada seorang yang gagah berani bernama Bujang Perantau. Pada suatu hari memperoleh buah gelumpang dan dibawa kerumahnya.

Suatu malam ia bermimpi agar buah gelumpang itu dibungkus dengan kain putih yang nanti akan terjadi keajaiban, yang berubah menjadi seorang putri yang cantik. Putri itu mengajak kimpoi Bujang Perantau, namun Bujang Perantau berkata bahwa tidak ada orang yang mengawinkan mereka.

Putri tersebut berkata: “Potonglah sebatang kayu bayur dan kupas kulitnya kemudian lintangkan di sungai, kamu berjalan dari pakal saya dari ujung. Kalau kita dapat beradu kening di atas kayu tersebut berarti kita sudah kawin”. Permintaan itu dipenuhi oleh Bujang Perantau dan terpenuhi segala syaratnya, kemudian keduanya menjadi suami isteri.

Dari hasil perkawinan itu lahirlah empat orang anak, yaitu Bujang Malapangi, Dewo Tunggal, Putri Gading, Dan Putri Selaro Pinang Masak. Bujang Malapangi, anak tertua yang bertindak sebagai pangkal waris dan Putri Selaro Pinang masak sebagai anak bungsu atau disebut juga ujung waris keluar dari hutan untuk pergi membuat kampung dan masuk Islam.

Keduanya menjadi orang Terang. Putri Selaras Pinang Masak menetap di Seregam Tembesi sedangkan Bujang Malapangi membuat kampung pertama di sekitar sungai Makekal pertama di Kembang Bungo, ke dua Empang Tilan, ke tiga di Cempedak Emas, ke empat di Perumah Buruk, ke lima di Limau Sundai, dan kampong terakhir di Tanah Garo sekarang.

Hal inilah membuat orang Rimba menjadikan tokoh keturunan Bujang Malapangi sebagai Jenang (orang yang dapat diterima oleh orang Rimba dan juga oleh orang lain, selain orang Rimba yang berfungsi sebagai perantara bagi orang Rimbo yang akan berhubungan dengan orang lain atau orang lain yang akan berhubungan dengan orang Rimba).

Jenang yang paling berpengaruh dijadikan rajo (raja), dan segala urusan antara orang Rimba dengan orang luar harus melibatkan Jenang mereka dan raja-nya.

Selain itu berdasarkan Dirjen Bina Masyarakat Terasing Depsos RI, 1998 :55-56, secara mitologi, suku Anak Dalam masih menganggap satu keturunan dengan Puyang Lebar Telapak yang berasal dari Desa Cambai, Muara Enim. Menurut pengingatan mereka, yang didapat dari penuturan kakek-neneknya, bahwa sebelum mereka bertempat tinggal di wilayah Sako Suban, mereka tinggal di dusun Belani, wilayah Muara Rupit.

Mereka hijrah karena terdesak waktu perang ketika zaman kesultanan Palembang dan ketika masa penjajahan kolonial Belanda. Secara tepat waktu kapan mereka hijrah tidak diketahui lagi yang mereka (Suku Anak Dalam) ingat berdasarkan penuturan, hanya masa kesultanan Palembang dan masa penjajahan Belanda.

Dari Dusun Belani, Suku Anak-Dalam mundur lebih masuk ke hutan dan sampai di wilayah Sako Suban. Di wilayah Sako Suban ini, mereka bermukim di wilayah daratan diantara sungai Sako Suban dan sungai Sialang, keduanya sebagai anak dari sungai Batanghari Leko. Wilayah pemukiman yang mereka tempati disebut dengan Tunggul Mangris.

Menurut Departemen sosial dalam data dan informasi Depsos RI (1990) menyebutkan asal usul Suku Anak Dalam yaitu: Sejak Tasun 1624, Kesultanan Palembang dan Kerajaan Jambi yang sebenarnya masih satu rumpun memang terus menerus bersitegang dan pertempuran di Air Hitam akhirnya pecah pada tahun 1629. Versi ini menunjukkan mengapa saat ini ada dua kelompok masyarakat Anak Dalam dengan bahasa, bentuk fisik, tempat tinggal dan adat istiadat yang berbeda.

Mereka yang menempati belantara Musi Rawas (Sumatra Selatan) berbahasa Melayu, berkulit kuning dengan postur tubuh ras Mongoloid seperti orang Palembang sekarang. Mereka ini keturunan pasukan palembang. Kelompok lainnya tinggal di kawasan hutan Jambi berkulit sawo matang, rambut ikal, mata menjorok ke dalam. Mereka tergolong ras wedoid (campuran wedda dan negrito).

II. Wilayah dan Demografi Suku Anak Dalam

Suku anak dalam memiliki wilayah hidup yang cukup luas di Sumatra. Mulai dari Palembang hingga Riau dan Jambi. Namun, memang paling banyak terdapat di daerah Jambi. Berdasarkan hasil survei Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi tahun 2004 menyatakan, jumlah keseluruhan Suku Anak Dalam di TNBD ada 1.542 jiwa.

Mereka menempati hutan yang kemudian dinyatakan kawasan TNBD, terletak di perbatasan empat kabupaten, yaitu Batanghari, Tebo, Merangin, dan Sarolangun.

Hingga tahun 2006, paling sedikit terdapat 59 kelompok kecil Orang Rimba. Beberapa ada yang mulai hidup dan menyatukan diri dengan kehidupan desa sekitarnya. Namun sebagian besar masih tinggal di hutan dan menerapkan hukum adat sebagaimana nenek moyang dahulu.

Selain di TNBD, kelompok- kelompok Orang Rimba juga tersebar di tiga wilayah lain. Populasi terbesar terdapat di Bayung Lencir, Sumatra Selatan, sekitar 8.000 orang. Mereka hidup pada sepanjang aliran anak-anak sungai keempat (lebih kecil dari sungai tersier), seperti anak Sungai Bayung Lencir, Sungai Lilin, dan Sungai Bahar

Ada juga yang hidup di Kabupaten Sarolangun, sepanjang anak Sungai Limun, Batang Asai, Merangin, Tabir, Pelepak, dan Kembang Bungo, jumlahnya sekitar 1.200 orang. Kelompok lainnya menempati Taman Nasional Bukit Tigapuluh, sekitar 500 orang.

Karena tidak dekat dengan peradaban dan hukum modern, Orang Rimba memiliki sendiri hukum rimba. Mereka menyebutnya seloka adat. Daerah yang didiami oleh Suku Anak Dalam ada di kawasan Taman Nasional Bukit XII antara lain terdapat di daerah Sungai Sorenggom, Sungai Terap dan Sungai Kejasung Besar/Kecil, Sungai Makekal dan Sungai Sukalado. Nama-nama daerah tempat mereka bermukim mengacu pada anak-anak sungai yang ada di dekat Pemukiman mereka.

III. Kehidupan Sosial-Cultural Suku Anak Dalam

A. Organisasi Sosial Suku Anak Dalam

Suku Anak Dalam hidup secara berkelompok namun mereka bebas untuk tinggal bersama dengan kelompok lain tapi tidak dengan mudah mereka bisa berganti-ganti kelompok karena ada pemimpin yang mengatur dan juga adanya hukum adat.

Kepemimpinan Anak Dalam tidak bersifat mutlak, mereka sekarang dipilih berdasarkan pengajuan Tumenggung disetujui seluruh anggota. Menurut Temenggung Tarib, jumlah kelompok yang diwakili oleh Temenggung naik dari 3 kelompok pada tahun 1980an.

Adapun Susunan organisasi sosial pada masyarakat Suku Anak Dalam terdiri dari:

Tumenggung, Kepala adat/Kepala masyarakat

Wakil Tumenggung, Pengganti Tumenggung jika berhalangan

Menti, Menyidang orang secara adat/hakim

Johan Weintre (2003) mengatakan bahwa kebudayaan orang Rimba juga mengenal sistem pelapisan sosial. Temenggung adalah pemimpin utama dalam struktur kelompok, yang posisinya diwarisi sebagai hak lahir dari orang tua.

Tetapi, jika pemimpin tidak sesuai atau disetujui oleh anggota kelompok, pemimpin bisa diganti melalui jalur “diskusi terbuka” atau forum yang bisa dilakukan dimana mana.

Menurut Temenggung Tarib, jumlah kelompok yang diwakili oleh Temenggung naik dari 3 kelompok pada tahun 1980an, sampai 6 kelompok yang di wakili oleh Temenggung di Bukit Duabelas dewasa ini.

Dulu ada kelompok Makekal, Kejasun dan Air Hitam, dewasa ini di daerah Makekal adalah kelompok yang di Temenggungi oleh Temenggung Mukir dan Temenggung Merah, daerah Kejasung dengan kelompok yang dipimpin oleh Temenggung Mijah, Marid, Kecik dan Jelita dan di daerah Air Hitam adalah kelompok Tarib dan Biring

Banyak interaksi dan lintas pernikahan (cross weddings) terjadi antar kelompok, misalnya istri Temenggung Tarib punya darah Makakal dan orang kelompok Tarib nikah orang kelompok Biring. Hal tersebut mengakibatkan struktur dan komposisi organisasi sosial hampir sama dengan kelompok lain.

Temenggung Biring setelah pindah keluar dan menganut agama Islam berganti nama dan sekarang dikenal dengan nama Pak Helmi. Sebenarnya anggota kelompok Biring serta anggota kelompok Tarib terpisah

Artinya, ada anggota yang tinggal di hutan secara tradisional dan ada anggota kelompok yang pindah keluar yang dapat bantuan dan mengubah kepercayaan.

Mungkin alasan memisahkan diri adalah faktor ekonomi atau faktor akulturasi dengan budaya pasca tradisional. Menurut mantan Temenggung Biring, pak Helmi, struktur masyarakat terdiri dari: Temenggung adalah kepala suku.

Ketika dia absen dia diwakili wakil Temenggung. Seorang yang bergelar Depati bertugas menyelesaikan hal-hal yang terkait dengan hukum dan keadilan.

Seorang yang bergelar Debalang yang tugasnya terkait dengan stabilitas keamanan masyarakat dan seorang yang bergelar Manti yang tugasnya memanggil masyarakat pada waktu tertentu.

Pengulu adalah sebuah institusi sosial yang mengurus dan memimpin Suku Anak Dalam. Ada juga yang bertugas seperti dukun, atau Tengganai dan Alim yang mengawasi dan melayani masyarakat dalam masalah spiritualitas dan di bidang kekeluargaan, nasihat adat dan sebagainya.

B. Sistem Kekerabatan Suku Anak Dalam

Di Suku Anak Dalam, Johan Weintre (2003) menulis bahwa sistem kekerabatan bersifat matrilineal yang sama dengan sistem kekerabatan budaya Minangkabau; menarik garis kekerabatan dari pihak ibu.

Tempat hidup setalh pernikahan adalah uxorilokal, artinya saudara perempuan tetap tinggal di dalam satu pekarangan sebagai sebuah keluarga luas uxorilokal. Sedangkan saudara laki-laki dari keluarga luas tersebut harus mencari istri di luar pekarangan tempat tinggal.

Suku Anak Dalam tidak diperbolehkan memanggil istri atau suami dengan namanya, demikian pula antara adik dengan kakak dan antara anak dengan orang tua. Mereka juga tidak menyebut nama orang yang sudah meninggal dunia.

Sebenarnya menyebut nama seseorang dianggap tabu oleh Suku Anak Dalam. Sebelum menikah tidak ada tradisi berpacaran, gadis dan pemuda laki-laki saling menjaga jarak.

Waktu seorang anak laki-laki beranjak remaja atau dewasa, sekitar umur 14-16 tahun, bila tertarik kepada seorang gadis, akan mengatakan hal tersebut kepada orang tuanya. Lalu orangtuanya akan menyampaikan keinginan anak mereka kepada orang tua si gadis dan bersama-sama memutuskan apakah mereka cocok.

Pernikahan yang terjadi antara orang desa dan Suku Anak Dalam, sama dengan antara anak kelompok Suku Anak Dalam dan kelompok Suku Anak Dalam lain. Ada tiga jenis perkawinan, yaitu; pertama dengan mas kawin.

Kedua, dengan prinsip pencurahan, yang artinya laki-laki sebelum menikah harus ikut mertua dan bekerja di ladang dan berburu untuk dia membuktikan dirinya. Ketiga, dengan pertukaran gadis, artinya gadis dari kelompok lain bisa ditukar dengan gadis dari kelompok tertentu sesuai dengan keinginan laki-laki dan gadis-gadis tersebut.

Suku Anak Dalam menganggap hubungan endogami keluarga inti (saudara seperut atau suadara kandung) atau hubungan dengan orang satu darah, merupakan sesuatu yang tabu. Dengan kata lain, perbuatan sumbang (incest) dilarang, sama halnya dengan budaya Minangkabau.

Mayoritas pernikahan adalah monogami, tetapi ada juga hubungan poligami atau lebih tepat poligini, yang kelihatannya untuk melestarikan asal suku. Sebenarnya, adalah alasan sosial lain, samping melindungi sumber anak adalah keinginan untuk memelihara janda atau perempuan mandul.

Poligini jarang jadi di kelompok Temenggung Tarib. Umur harapan hidup laki-laki lebih pendek daripada harapan hidup perempuandan perempuan selalu diutamakan, pada umumnya pekerjaan berbahaya dilakukan oleh laki-laki. Kaum kerabat merupakan sumber semua bantuan.

Kelompok Temenggung Tarib terdiri dari 28 pesakan atau Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah kira-kira 100 jiwa. Sebenarnya kelompok ini terbagi dua, yaitu di tempat Semapui yang berjumlah 9 KK dan di tempat dekat Paku Aji 19 KK. Temenggung Tarib sendiri pernah bercerai dan kawin lagi. Dia mempunyai 8 anak kandung, 3 jenton dan 5 betino, ditambah satu anak angkat betino.

C. Seloko Sebagai Aturan dan Pandangan Hidup

Dalam kehidupan masyarakat Anak Dalam, aturan-aturan hukum yang diwujudkan dalam bentuk seloko-seloko adalah pedoman atau aturan hukum bagi para pemimpin masyarakat Anak Dalam dalam membuat suatu kebijakan.

Provinsi Jambi memiliki keanekaragaman budaya termasuk salah satunya macam-macam suku. Salah satu suku di Jambi yang banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia adalah suku adat Anak dalam. Suku Anak Dalam di provinsi Jambi memiliki sebutan nama untuk mereka yaitu Kubu, suku Anak Dalam dan anak Rimba.

Untuk sebutan kubu bagi suku Anak Dalam memiliki arti yang negatif. Kubu memiliki arti “menjijikan”, “kotor” dan “bodoh”. Panggilan kubu bagi suku anak dalam pertama kali terdapat di tulisan-tulisan pejabat kolonial. Sebutan suku Anak Dalam merupakan sebutan yang diciptakan oleh pemerintah Indonesia melalui Departemen Sosial

Arti suku Anak Dalam memiliki arti orang yang bermukim di pedalaman dan terbelakang. Sebutan yang ketiga adalah Anak Rimba merupakan sebutan yang lahir dari suku Anak Dalam sendiri

Arti Anak Rimba adalah orang yang hidup dan mengembangkan kebudayaan tidak terlepas dari hutan, tempat tinggal mereka. Istilah orang Rimba dipublikasikan oleh seorang peneliti Muntholib Soetomo melalui disertasi-nya berjudul “Orang Rimbo: Kajian Struktural Fungsional masyarakat terasing di Makekal, provinsi Jambi”.

Dalam kehidupan masyarakat Anak Dalam, aturan-aturan hukum yang diwujudkan dalam bentuk seloko-seloko adalah pedoman/aturan hukum bagi para pemimpin masyarakat Anak Dalam khususnya Tumenggung dalam membuat suatu keputusan/kebijakan.

Seloko yang ada pada masyarakat Anak Dalam merupakan bagian dari pedoman dalam bertutur kata dan bertingkah laku dalam kehidupan sosial masyarakat Anak Dalam.

Seloko-seloko yang penting pada masyarakat Anak Dalam diantaranya adalah:

Bak emas dengan suasa

Mengaji di atas surat

Banyak daun tempat berteduh

Titian galling tenggung negeri (tidak ke sini juga tidak ke sana atau labil)

Bak tali berpintal tigo

Yang tersurat dan tersirat

Meratap di atas bangkai

Dak teubah anjing makan tai (Kebiasaan yang sulit di ubah)

Di mano Biawak terjun di situ anjing tetulung (dimano kita berbuat salah di situ adat yang dipakai)

Di mano bumi dipijak di situ langit di junjung (di mana kita berada, di situ adat yang kita junjung, kita menyesuaikan diri)

Bini sekato laki dan anak sekato bapak (bahwa dalam urusan keluarga sangat menonjol peran seorang laki-laki atau bapak)

Titian galling tenggung negeri (tidak ke sini juga tidak ke sana/labil)

Seloko-seloko yang ada pada masyarakat Anak Dalam tidak hilang dan tidak juga berubah. Selain itu, dalam menjaga kelestarian hutan di dalam masyarakat Anak Dalam terdapat seloko yang mengatur tentang hutan masyarakat Anak Dalam.

Hutan menjadi sumber norma-norma, nilai-nilai dan pandangan hidup masyarakat Anak Dalam. Hal tersebut tergambar pada seloka adat berikut ini.

Ado rimbo ado bungo (Ada rimba ada bunga)

Ado bungo ado dewo (ada bunga ada dewa)

Hopi ado rimbo hopi ado bungo (Tidak ada rimba tidak ada bunga)

Hopi ado bungo hopi ado dewo (Tidak ada bunga tidak ada dewa)

Masyarakat Anak Dalam memiliki berbagai aturan yang diwarisi secara turun temurun. Kehidupan masyarakat Anak Dalam sarat berbagai tabu dan pantangan disertai sangsi-sangsi adat bagi yang melanggar-nya.

D. Dewa dan Roh; Kepercayaan dan Tradisi Lama

Suku Anak Dalam tidak menyebutkan diri sebagai penganut agama tertentu, namun mereka memiliki aturan dan norma yang bersumber dari kepercayaan asli nenek moyang, bahwa siapa yang berbuat baik akan selamat, siapa yang jahat akan celaka.

Mayoritas suku Anak Dalam mempunyai kepercayaan terhadap dewa, istilah mereka yakni dewo dewo. Mereka percaya bahwa ada dewa yang mendatangkan kebajikan jika mereka menjalankan aturannya. Mereka percaya roh-roh sebagai sesuatu kekuatan gaib.

Mereka percaya akan adanya tuhan, dewa-dewa, hantu, roh, surga dan neraka. Menurut mereka masuk surga atau neraka tergantung kelakuan manusia dimasa hidupnya.

Orang yang baik akan masuk surga dan yang jahat akan masuk neraka. Perbuatan yang dianggap jahat adalah berzinah dengan istri orang, membunuh, mencuri dan menipu. Adanya kepercayaan ini menuntut mereka selalu jujur dan tidak merugikan orang.

Selain itu, ada yang mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat Anak Dalam memeluk Animisme. Mereka percaya roh-roh halus yang menguasai segala kehidupan mereka.

Penyadaran diri terhadap dewa-dewa tersebut sampai saat ini masih sangat kuat. Segala tindakan mereka selalu dikaitkan dengan kemurahan dewa. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan semua simbol-simbol yang diyakini sebagai pemberian dewa akan dilaksanakannya

Begitu pula sebaliknya, tindakan-tindakan yang diyakini akan mengundang amarah dewa sedapat mungkin mereka hindari. Mereka mempunyai keyakinan bila suatu larangan dilanggar maka dewa akan memberikan hukuman berupa musibah bagi mereka

Bila pelanggaran terjadi, baik disengaja maupun tidak sengaja, kelompok masyarakat Suku Adat Dalam percaya, bahwa hanya dengan meminta ampun maka dewa akan mengampuni dan menyingkirkan dari bencana.

Suku Anak Dalam yakin bahwa perilaku diri sendiri akan membuat celaka atau bahagia sehingga setiap orang harus mempertanggungjawabkan perilakunya. Mereka takut untuk melakukan kesalahan, bukan karena denda adat semata, melainkan hukuman yang bersifat supranatural yang akan membuat kehidupannya sengsara.

Mereka juga percaya bahwa orang jahat bila mati akan menimbulkan kesengsaraan bagi keluarganya., seperti gagal berburu, tanaman tidak menghasilkan, berjangkitnya wabah penyakit dan kemarau panjang.

Seorang yang jahat akan mendapat hukuman dewa dan hal ini tidak hanya ditanggung oleh orang yang melakukan kesalahan namun juga oleh anggota kelompoknya.

Hal inilah yang membuat ikatan batin diantara mereka terjalin dengan kuat untuk selalu mengigatkan agar tidak melanggar aturan dan anorma-norma yang berlaku.

IV. Kehidupan Sosial – Ekonomi Suku Anak Dalam

Menurut Galba, Sindu. (2003) mata pencaharian utama masyarakat Anak Dalam yaitu berladang yang memiliki ciri khas sistem perladangan berpindah-pindah.

Mata Pencaharian suku Anak Dalam juga termasuk berburu, meramu, menangkap ikan dan memakan buah-buahan yang ada di dalam hutan. Berburu binatang seperti Babi, Kera, Beruang, Monyet, Ular, Labi-labi, Rusa, Kijang dan berbagai jenis unggas, kegiatan berburu dilaksanakan secara bersama-sama dengan membawa anjing

Alat yang digunakan adalah Tombak dan Parang. Di samping itu untuk mendapatkan binatang buruan juga menggunakan sistem perangkap dan jerat.

Seiring perkembangan pengetahuan dan peralatan hidup yang digunakan, kini Oang Rimba tidak hanya terbatas pada mata pencaharian tradisioal. mereka sudah mengenal pengetahuan pertanian dan perkebunan yang lebih baik.

A. Perkebunan Berpindah Suku Anak Dalam

Ada tiga faktor yang menyebabkan mereka melakukan perpindahan yaitu: pergantian musim, semakin langkanya binatang buruan dan hasil sumber hutan lainnya, dan semakin tidak suburnya tanah garapan.

Selain itu, kematian juga merupakan faktor yang pada gilirannya membuat mereka berpindah tempat. Hal ini yang erat dengan kepercayaan bahwa kematian adalah sesuatu yang dapat menimbulkan kesialan bagi kelompok.

Untuk menghindari hal itu, maka mereka melakukan perpindahan. Dan, perpindahan yang disebabkan oleh adanya kematian disebut melangun.

Berladang adalah suatu proses. Sebagai suatu proses maka mesti dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Ada empat tahap yang mereka lalui dalam penggarapan sebuah ladang.

Tahap yang pertama adalah pembukaan ladang. Kegiatan yang dilakukan dalam tahap ini meliputi penebasan pepohonan kecil, semak belukar, dan mengumpulkan tebasan ke tengah areal yang akan dijadikan sebagai ladang.

Kemudian, membiarkannya selama kurang lebih dua minggu (14 hari) agar tebasan menjadi kering. Oleh karena itu, tahap yang pertama ini sering disebut sebagai menebas.

Tahap yang kedua adalah penebangan pepohonan. Peralatan yang digunakan hanya berupa parang dan beliung. Jika pohon yang akan ditebang relatif besar, maka penebangan dilakukan pada bagian atas pohon dengan yang lingkarannya relatif lebih kecil ketimbang bagian bawah pohon.

Caranya adalah dengan mendirikan semacam panggung, sehingga mudah melakukannya. Jika pohonnya sedang-sedang saja, maka penebangannya cukup berdiri di atas tanah.

Penebangan berbagai pohon, baik besar maupun sedang, tidak sampai pada pangkalnya, karena disamping tentunya pangkal batangnya lebih besar, tetapi yang lebih penting menurut kepercayaan mereka hal itu tidak boleh dilakukan (dilarang nenek moyang).

Makna simbolik yang ada dibalik larangan itu adalah kelestarian. Artinya, apa saja yang ada di hutan tidak boleh dihabiskan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tonggak-tonggak batang pohon mewarnai ladang mereka.

Pohon-pohon yang telah tumbang pada saatnya akan dibakar bersama semak belukar. Pembakaran tersebut bertujuan disamping agar tidak mengganggu tahap berikutnya, tetapi yang lebih penting adalah abunya dapat lebih menyuburkan laha.

Tahap yang ketiga adalah penanaman bibit. Sistem yang digunakan adalah tugal, dengan cara dua atau tiga orang laki-laki memegang sebatang kayu kecil yang kira-kira panjangnya 1,5 meter yang salah satu ujungnya runcing.

Dengan tongkat itu mereka bergerak ke depan, membuat lubang-lubang yang dangkal. Sementara, dengan jumlah yang sama, perempuan mengikutinya sambil menebarkan bibit.

Setiap lubang kurang lebih berisi 4—5 butir bibit. Sedangkan, anak-anak bertugas menutup lubang-lubang yang telah terisi oleh bibit.

Jika segala sesuatunya lancar (setelah penanaman ada hujan), maka maka bibit tersebut akan tumbuh dalam waktu 4 atau 5 hari, sehingga 6 minggu kemudian, mereka dapat melakukan penyiangan (membersihkan rerumputan yang mengganggunya).

Penyiangan dilakukan lagi pada bulan kedua. Dan, pondok ladang pun didirikan untuk menjaga tanaman dari berbagai serangan binatang liar atau burung.

Tahap keempat (terakhir) adalah menuai. Tahap ini dilakukan setelah padi menguning (kurang lebih setelah berumur 5 bulan). Caranya, padi yang telah menguning itu dipotong gagangnya dengan alat yang disebut tuai (ani-ani).

Pekerjaan ini biasanya dilakukan oleh kaum perempuan. Sebelum disimpan dalam lubung, padi tersebut dikeringkan (dijemur) agar bisa tahan lama.

B. Berburu Ala Suku Anak Dalam, Jambi

Melihat kawasan Jambi sebagian besar daerah hutan dan populasi hewan masih banyak, maka tak heran hal ini dimanfaatkan sebagian besar suku Kubu untuk berburu. Karena kehidupan mereka semi nomaden inilah yang membuat mereka manfaatkan, di mana ada kawasan yang dijadikan tempat bertahan maka kehidupan mereka ditemukan.

Untuk berburu umumnya mereka menggunakan senjata tombak sebagai senjata utama. Ada dua jenis tombak yang mereka miliki. Pertama, tombak yang panjangnya kurang lebih setinggi orang dewasa dan bagian mata tombaknya ber-berangko (diberi sarung).

Tombak jenis ini oleh mereka disebut kujur berongsong. Cara menggunakannya adalah dengan memegang bagian tengahnya, kemudian dilemparkan (dengan satu tangan) ke sasaran.

Kedua, tombak yang panjangnya hampir mencapai 3 meter. Di ujung tombak ini ada semacam pisau yang runcing yang kedua sisinya tajam (bentuknya lebih lebar dan lebih pendek daripada tombak jenis yang pertama).

Cara mempergunakannya adalah tangan kanan memegang pangkalnya, kemudian tangan kiri menopangnya, baru dilemparkan ke arah sasaran (arahnya selalu ke arah kiri).

Kedua jenis tombak tersebut matanya terbuat dari logam (besi) dan batangnya terbuat dari kayu tepis. Kayu ini di samping berserat, tetapi juga keras dan lurus, sehingga cocok untuk dijadikan sebagai batang tombak.

Tombak biasanya digunakan berburu nangku (babi hutan), kera, rusa (kancil), napu, kijang (menjangan). Sebagai catatan, binatang-binatang tersebut terkadang ditangkap dengan cara penjeratan.

Untuk berburu berbagai binatang tersebut biasanya mereka pergi daerah-daerah sumber air, karena kawanan binatang biasanya berdatangan kesana untuk suban (minum).

Selain tombak mereka juga menggunakan batang pohon yang berukuran sedang dan berat (garis tengahnya kurang lebih 30 cm), khususnya untuk menangkap gajah. Batang pohon tersebut dipotong sepanjang kurang lebih 10 meter, kemudian salah satu ujungnya diruncingkan.

Sedangkan, ujung lainnya diikat dengan rotan. Selanjutnya, digantung diantara pohon yang besar dengan posisi bagian yang runcing ada di bawah, dengan ketinggian kurang lebih 5 meter dari permukaan tanah.

Rotan yang digunakan untuk mengikat salah satu ujung batang tadi dibiarkan menjulur sampai ke tanah. Maksudnya, jika ada gajah yang menginjak atau menariknya, maka gajah tersebut akan tertimpa atau kejatuhan batang kayu yang runcing itu.

Sistem ini juga digunakan untuk menangkap harimau. Oleh karena itu, perangkap ini ditempatkan pada daerah yang biasa dilalui oleh gajah dan atau harimau.

Perangkap ini oleh mereka disebut pencebung Gajah juga dapat ditangkap dengan menggunakan perangkap yang berupa lubang yang cukup dalam dan ditutup dengan ranting serta daun-daunan. Sementara, untuk menangkap badak, mereka membuat parit yang panjangnya 10-15 rentangan tangan orang dewasa (depa).

Parit yang lebarnya kurang lebih 1 meter ini semakin ke ujung semakin dalam (kurang lebih setinggi manusia dewasa). Dengan demikian, jika ada badak yang memasukinya, maka ia akan terperangkap karena tidak dapat meloncat atau berbalik.

C. Berkinang Dan Berimbo Suku Anak Dalam Meramu

Meramu adalah mencari dan mengumpulkan hasil hutan, seperti: getah melabui, getah jelutung, getah damar, getah jernang, dan rotan. Mereka menyebut kegiatan ini berkinang atau berimbo. Caranya dengan beranjau, yaitu berjalan-jalan atau melakukan pengembaraan.

Menemukan sesuatu yang dicari, apakah itu getah melabui, getah jelutung, dan atau rotan adalah sesuatu yang sangat erat kaitannya dengan tuah (keberuntungan).

Hal itu disebabkan banyaknya jenis pohon, sehingga seringkali menutupi pohon yang dicari (tidak terlihat).

Relatif sulit dan atau mudahnya menemukannya itulah yang kemudian membuahkan adanya semacam kepercayaan bahwa pohon-pohon tersebut mempunyai kekuatan gaib

Berkinang atau berimbo biasanya dilakukan secara berkelompok (lebih dari satu orang) dan biasanya dilakukan oleh laki-laki. Apabila di dalam hutan ada yang terpisah atau tertinggal, maka orang yang ada di depan akan memberi tanda dengan menancapkan sebatang kayu yang pada bagian atasnya dibelah dan diselipkan ranting.

Pangkal ranting diarahkan ke suatu tempat yang akan dituju. Dengan demikian, orang yang ada di belakangnya akan tahu persis kemana harus menyusulnya.

Jika ranting itu tidak disisakan daunnya, maka penyelipannya dilakukan agak miring ke atas. Bagian pangkal ranting yang miring ke atas itulah yang memberi petunjuk ke arah mana seseorang harus menyusulnya.

Cara yang mereka lakukan dalam mengambil atau mengumpulkan berbagai macam getah tidak jauh berbeda dengan pengumpulan getah karet, yaitu ditoreh sedemikian rupa sehingga getahnya keluar dan ditampung pada suatu tempat (biasanya tempurung kelapa).

Sedangkan, cara mereka mengambil rotan adalah dengan menariknya. Dalam hal ini batang rotan yang telah dipotong pangkalnya ditarik melalui cabang pepohonan.

Ini dimaksudkan agar ruas dan cabang-cabang kecilnya tertinggal atau jatuh karena tergesek cabang pepohonan, sehingga tidak banyak tenaga yang harus dikeluarkan pada saat membersihkannya.

D. Hompongan; Kearifan Lokal Hutan Suku Anak Dalam

Dalam menjaga hutan beserta kelestariannya dan menjauhkan dari perambahan, masyarakat Anak Dalam menciptakan hompongan di sekitar area hutan. Hompongan adalah lahan yang bentuknya memanjang dan ditanami karet dan tanaman lainnya.

Suku Anak Dalam menciptakan hompongan sebagai batas wilayah selain itu sebagai upaya agar Masyarakat luar Anak Dalam tidak diperbolehkan membuka hutan melewati hompongan.

Hompongan yang berbentuk pagar untuk memisahkan wilayah masyarakat Anak Dalam dengan pendatang. Atas inisiatif menjaga dan menyelamatkan hutan, masyarakat Anak Dalam mendapat penghargaan dari Yayasan Kehati tahun 2000 dan memperoleh Kalpataru di tahun 2006 dari Pemerintah.

Konsep Hompongan (sejak tahun 1999) lahir dari inisiatif masyarakat Anak Dalam. Latar belakang masyarakat Anak Dalam menciptakan hompongan adalah cara untuk mempertahankan hutan, yang semakin hari semakin habis karena kepentingan ekonomi

Awal mula, banyak masyarakat Anak Dalam yang menolak karena tidak sesuai hukum adat setempat. Tanaman yang ditanam pada hompongan adalah karet.

Awal mula penanaman tersebut ditentang oleh masyarakat setempat karena melanggar hukum adat. Akan tetapi seiring perkembangan hal tersebut diperbolehkan. Hompongan yang ada sekarang berjumlah 4 sampai dengan 20 hektar.

E. Besale; Tradisi dan Ritual Penyembuhan Suku Anak Dalam

Ritual Besale (penyembuhan) merupakan ritual masyarakat Anak Dalam yang bertujuan untuk menyembuhkan seseorang yang sakit akibat roh-roh jahat.

Dalam adat istiadat masyarakat Suku Anak Dalam atau Anak Rimba terdapat banyak kegiatan upacara/ ritual yang memiliki tujuan untuk menghormati arwah.

Dalam kegiatan ritual, Suku Anak Dalam biasanya mempersembahkan berbagai jenis bunga-bunga kepada dewa-dewa dan ruh penjaga pada saat bedeker ( besale ), antara lain Dewa Kayu, dewa di laut, dewa di gunung, dewa di langit, Dewa Gajah. Dewa Harimau, Dewa Trenggiling, Dewa Siamang, dan dewa di gua.

Arti Besale bagi masyarakat Anak Dalam adalah membersihkan jiwa seseorang yang sedang sakit akibat roh-roh jahat yang bersemayam dalam diri seseorang tersebut.

Menurut hasil penelitian Pusat Penelitian Sejarah Dan Budaya Departemen Pendidikan Kebudayaan Indonesia (1977.127), masyarakat Anak Dalam menganggap jika ada keluarga atau kerabat yang sakit maka itu pertanda bahwa dewa telah menurunkan malapetaka.

Untuk itu agar dewa menjauhkan malapetaka tersebut, masyarakat Anak Dalam melakukan upacara Besale sebagai wujud memohon ampun. Hal lain yang penting adalah upacara Besale merupakan upaya masyarakat Anak Dalam untuk menjaga hubungan dan keseimbangan antara yang hidup dengan alam gaib.

Keseimbangan dalam masyarakat Anak Dalam adalah tidak ada malapetaka yang datang kepada mereka seperti penyakit yang sulit di obati.

Proses upacara adat Besale yang dilakukan oleh masyarakat Anak dalam adalah dukun Besale menyanyikan mantera-mantera sambil menari kepada orang yang sakit.

Sesaji-sesaji yang sudah ada dalam upacara ini dipersembahkan kepada dewa-dewa agar mereka memberikan kebaikan dan menjauhkan masyarakat Anak Dalam dari malapetaka. Menurut ketua adat senami dusun 3upacara Besala berasal dari daerah mentawak daerah Soralangun.

Prosesi upacara Besale dipimpin oleh seorang pawang/dukun yang secara turun temurum mewarisi ilmu sambil bernyanyi dan menari untuk orang yang sakit.

Saat dukun melakukan tarian dan nyanyian, dukun berada dalam kondisi setengah sadar karena arwah-arwah nenek moyang sudah masuk ke dalam tubuh dukun tersebut. Pakaian dukun dalam upacara Besale adalah putih. Celana panjang berwarna putih, penutup kepala disertai tudung berwarna putih.

Untuk perlengkapan prosesi upacara Besale yaitu lonceng terbuat dari kuningan yang memiliki suara nyaring, dua buah mangkuk kecil untuk air jampi-jampim kain putih yang ujungnya bernama pera dicelupkan kepada air jampi-jampi serta diteteskan kepada mata orang yang sakit. Semua perlengkapan ini disimpan di atas anyaman rotan.

Peralatan lainnya yang digunakan untuk acara upacara Besale adalah rumah-rumahan kecil yang dibuat dari kayu dan anyaman serta burung-burung yang terbuat dari daun kelapa dan disimpan ditiap rumah-rumahan. Burung-burung tersebut berjumlah 19 ekor.

Dalam proses upacara Besale harus ada sesaji yang dipersiapkan untuk para dewa yaitu diantaranya caco, Juwadah,bubur merah, tepung gandum, ayam panggang, telor, gelamai serta yang lainnya. Beberapa makanan yang ada dalam upacara ini adalah makanan yang memiliki nama khas. Jumlah makanan untuk upacara ini ada 18 jenis makanan.

Keseluruhan perlengkapan untuk upacara Besale harus lengkap, hal ini merupakan syarat utama agar upacara ini bisa berlangsung dan doa meminta disembuhkan bisa berhasil. untuk itu Upacara Besale membutuhkan biaya yang tidak sedikit.