etnografi

Suku Lampung, Sebatin dalam Pepadun

Kata Lampung sendiri diduga berasal dari kata 'anjak lambung' yang berarti berasal dari ketinggian dan seperti diketahui bahwa kaki gunung Pesagi dan dataran tinggi Sekala brak, Lampung Barat yang menjadi tempat asal mula suku Lampung atau Ulun Lampung adalah puncak tertinggi di tanah Lampung.

PublishedFebruary 2, 2013

byDgraft Outline

Karena kebutuhan untuk memenuhi hidup yang sudah tidak terpenuhi lagi di dataran tinggi Sekala Brak, maka kelompok demi kelompok meninggalkan Sakala Berak menurun ke lembah dengan mengikuti aliran sungai. Kelompok atau kaum tersebut kemudian membentuk buwai/buai.

Catatan lain menyebutkan bahwa perpindahan suku asli lampung disebabkan adanya penyerangan dari luar, sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Kuntara Raja Niti, bahwa orang-orang Bajau (perompak laut) datang menyerang, akhirnya Keratuan Pemanggilan menjadi pecah. Sedangkan warganya beralih tempat meninggalkan Skala Berak menuju ke daerah dataran rendah Lampung sekarang.

Ulun Lampung menjadi beberapa buwai yang kemudian menjadi Sub-suku Lampung seperti sekarang ini, yaitu Komering, Peminggir Teluk/ Semangka/ Pemanggilan, Melinting/ Meninting, Way Kanan, Sungkai, Pubian, Abung, dan Tulang bawang. Termasuk juga Ranau dan Lampung Cikoneng.

Catatan asal usul ini masih sangat perlu didukung data-data autentik dan tersurat dalam catatan/ dokumen yang tertulis di kulit-kulit pohon yang mungkin banyak tersimpan seantero kampung tua yang ada di Lampung. Termasuk di daerah Ranau maupun Komering.

Di Lampung juga mengenal sebutan masyarakat adat Saibatin atau Pesisir, yaitu pribumi suku Lampung yang melaksanakan adat musyawarahnya tanpa menggunakan kursi Pepadun. Sebagian besar dari mereka berdiam ditepi pantai, maka masyarakatnya disebut adat Pesisir.

Sementara, masyarakat beradat Pepadun, yakni pribumi suku Lampung yang melaksanakan musyawarah adatnya menggunakan kursi Pepadun. Adat Pepadun, adat istiadat pribumi Lampung Abung Siwo Mego; Abung Siwo Megou, Pubian Telu Suku (termasuk Pubian Dua Suku di Pesawaran) dan Megou Pak Tulang Bawang. Pepadun, tahta kedudukan penyimbang atau tempat seorang duduk dalam kerajaan adat. Pepadun biasanya digunakan saat pengambilan gelar kepenyimbangan (pimpinan adat).

Pertumbuhan penduduk asli atau Ulun Lampung terhitung sangat lambat, bukan oleh karena kesehatan yang kurang baik, tapi karena adanya peraturan perkawinan yang ketat. Wanita asli Lampung akan dikawinkan ketika telah berumur 18 tahun, sedangkan pria ketika sudah melebihi usia 21 tahun. Kecuali dalam keadaan khusus yang disebabkan adanya kepentingan kekerabatan adat yang mendesak, kehilangan punyimbang / sebatin, atau karena persoalan waris.

Selain karena adanya peraturan perkawinan harus cukup umur, dalam masyarakat Lampung jarang terjadi perceraian atau mengawini janda, jika tidak karena terpaksa. Misalnya di lingkungan masyarakat beradat pepadun, penceraian merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum adat. Perkawinan lebih dari satu atau poligami pun sangat jarang terjadi, hanya terjadi di kalangan orang yang mampu atau pemuka adat.

Dalam menjalin hubungan sosial, Ulun Lampung, sekali pun masih anak-anak, mereka memakai nama besar yang disebut juluk. Setelah berumah tangga, ia memakai nama tua atau gelar yang disebut adok bagi laki-laki dan inai bagi perempuan.

Secara kehidupan orang Lampung menjunjung hidup sederhana, namun mereka suka mendapat pujian dan gemar menerima tamu atau nemui, juga gemar memberi hadiah pada kerabat atau nyimah. Selain pada sesama kerabat, mereka pun suka melakukan kunjung mengunjung atau negah, suka berkenalan satu sama lain atau nyapur, serta berbincang-bincang dan bermusyawarah hingga lupa waktu. Intinya Ulun Lampung sangat solider dan suka bersosialisasi.

Sifat suka bersosialisasinya bisa kita temukan dalam pandangan hidupnya yang kuat. Dicerminkan dalam bahasa daerah yang disebut Pi-il Pesenggiri, urutan pengertiannya seperti berikut: Pi-il Pesenggiri (rasa harga diri), Jutuk adek (bernama bergelam), Memui nyimah (terbuka tangan), Nengah nyampur (hidup bermasyarakat), Sakai Sambayan (tolong menolong).

Dalam menghadapi masalah, orang Lampung berpegang pada; “ulah pi-il jadai wawai” dan “ulah pi-il menguwai jahlel” yang berarti; “karena pi-il menjadi baik” dan “karena pi-il membuat jahat”. Jadi jika suatu masalah diselesaikan secara baik-baik dengan orang Lampung, maka mereka akan bertoleransi tinggi, namun jika suatu masalah tidak diselesaikan dengan baik, orang Lampung akan sekuat tenaga mempertahankan harga dirinya.

Table of contents

Open Table of contents

Kondisi Alam Pembentuk Budaya Suku Lampung

Kondisi alam pada awalnya menjadi pembentuk kebudayaan manusia yang menghuninya. Mulai dari kepercayaan, ilmu pengetahuan, alat dan teknologi, kesenian, pola bermukim, aturan adat, pola hubungan sosial dan aturan keturunan, serta bahasa dan tulisan.

Begitu juga dengan kehidupan budaya masyarakat suku Lampung, mereka kebudayaan mereka dibentuk dari daerah yang berbukit-bukit di sepanjang pantai Lampung bagian barat dan selatan, sebagai sambungan dari jalur Bukit Barisan. Di tengah-tengah merupakan daratan rendah, sedangkan ke dekat pantai sebelah timur, di sepanjang tepi laut Jawa hingga ke utara merupakan daerah rawa-rawa perairan yang luas.

Kondisi alam di Lampung, memiliki gunung-gunung yang puncaknya cukup tinggi seperti; Gunung Pesagi (2262 m) di Kecamatan skala break, G. Saminung (1881 m) di Kecamatan Balik Bukit, G. Tebak (2115 m) di Kecamatan Sumber Jaya, G. Rindingan (1506 m) di Kecamatan Pulau Panggung, G. Pasawaran (1661 m) di Kecamatan Kedongdong, G. … (1240 m) di Kecamatan Teluk Betung, G. Rajabasa (1261 m) di Kecamatan Kalianda.

Menurut hasil penelitian Bambang Suwondo, dkk (1983) perairan Lampung dibentuk oleh sungai-sungai besar yang mengalir di daerah Lampung menurut panjang (P) dan cathment area-nya (ca) sebagai berikut: Way Sekmapung, P. 256 km, ca. 4.795,52 km2. Way Semangka, P. 90 km, c.a. 985,- km2. Way Jepara, P. 50 km, c.a. 1.285,–km2. Way Seputih, P 190 km, c.a. 7.149,25 km2. Way Tulangbawang, P. 136 km, c.a. 1.285,-km2. Way Masuji, P. 220 km, c.a. 2.053,–km2.

Way Sekampung mengalir di daerah Kabupaten Lampung Selatan, memiliki banyak anak sungai namun tidak ada yang sampai 100 km. Way Ktibung yang mengalir di Kecamatan Way Ketibung (Kalianda) pun panjangnya hanya 51 km. Way seputih mengalir di daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan anak-anak sungai yang panjangnya lebih dari 50 km sebagai berikut; Way Terusan P. 175 km, Way Pengubuan P. 165 km, Way Pegadungan P. 80 km, dan Way Raman P. 55 km.

Way Tulangbawang mengalir di daerah kabupaten Lampung Utara dengan anak-anak sungainya yang lebih dari 50 km sebagai berikut; Way Kanan P. 51 km, Way Rarem P. 53,50 km, Way Umpu P. 100 km, Way Tahmi P. 60 km, Way Besay P 113 km, Way Giham P 80 km. Sementara Way Masuji yang mengalir di perbatasan antara Lampung dan Sumatra Selatan di sebelah utara hanya memiliki satu anak sungai yang bernama Buaya dengan P. 70 km.

Di daratan rendah, hutan-hutan lebatnya dapat dikatakan telah habis dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan pertanian, untuk para transmigran. Kayu-kayu nya diekspor ke luar negeri. Hutan yang masih ada dan belum di buka terletak di sebelah barat Bukit Barisan. Di daerah Lampung curah hujan pun terhitung sangat tinggi.

Di Lampung terdapat hewan-hewan yang terdiri dari binatang buas seperti gajah, badak, harimau, ular terutama di daerah yang masih banyak hutannya seperti di daerah Bukit Barisan. Sebagian besar hewan-hewan buas ini terdapat di Lampung Utara. Sementara di Lampung Tengah dan Selatan hewan buas sudah dapat dikatakan tidak ada lagi, yang ada hanya kera, lutung, babi, rusa, kijang, yang pada umumnya masih banyak terdapat di daerah daratan rendah.

Jenis tumbuh-tumbuhan pun paling banyak ditemui di daerah Lampung Utara, walau pun jumlahnya sudah mulai berkurang dari masa lalu. Di daerah Lampung Utara masih diperdagangkan antara lain kayu-kayu jenis bungur, merawan, tembesu, manteru, jenis merbau dan jati. Sementara tumbuhan-tumbuhan obat-obatan herbal masih bisa ditemukan secara liar di hutan-hutan daerah pegunungan.

Namun pada akhirnya, kekinian, perkembangan ilmu pengetahuan, alat dan teknologi telah berbalik mengendalikan kondisi alam. Maka jika saja kita tidak arif dalam menggunakan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi, kehidupan ini tak lagi selaras dengan alam yang berfungsi sebagai sandaran kehidupan manusia.

Oleh pikiran dan tangan kita lah nasib anak-cucu kita ditentukan, dan tak ada salahnya kita kembali mempelajari kearifan lokal masyarakat suku Lampung untuk menyeselaraskan kembali kehidupan kita yang modern dengan alam.

Bahasa Suku Lampung dan Lokasi Pengguna

Bahasa Lampung awalnya dipergunakan di daerah keresidenan Lampung, di daerah Komering yang termasuk dalam keresidenan Palembang juga di daerah Krui. Menurut van der Tuuk, dalam Bambang Suwondo (1983), bahasa Lampung dapat dibagi dalam dua induk dialek yaitu dialek Abung dan dialek Pubian. Namun dalam buku yang sama, Dr. Van Royen membagi bahasa daerah Lampung itu dalam dua dialek yaitu “dialek nya” dan “dialek api”.

Dalam bahasa sehari-hari kita dapat membedakan antara dialek yang ucapannya banyak memakai kata-kata “a” dan dialek yang banyak memakai kata-kata “o”. Dialek “a” digolongkan dalam “Belalau”, sedangkan dialek “o” atau “ou” digolongkan dalam dialek Abung.

Sebagai contoh, Dialek “a”: Kak saka ngakalinding haga bancong nyak rabai Mak hina gering nuntun bungan di tangkai. Dialek “o”: Kak sakou ngekelinding agou bacceng nyak ngabai Mak inou atei buguh ngebekem di tangkai. Dalam bahasa Indonesia artinya adalah: “Sudah lama mendekat terus terang saya takut, tak demikian hati ingin menggenggam bunga di tangkai”.

Sebenarnya antara kedua dialek itu tidak begitu banyak memiliki perbedaan. Jika dihitung masyarakat penggunanya, dialek “a” lebih banyak dipakai daripada dialek “o”. Selain antara kedua dialek tersebut, terdapat juga dialek campurannya “a” dan “o” yang terbentuk dari pengaruh setempat lalu menjadi dialek “e”. Dialek ini nampak pada bahasa Lampung Kayu-agung.

Jika kita menggabungkan hasil penelitian Walker dan Vam Royen, maka bahasa daerah Lampung bisa kita bagi dalam dialek langsung dengan perbedaan adat istiadat masyarakat, sebagai berikut:

Bahasa Lampung, baik dialek “a” mau pun “o”, tidak memiliki tingkatan-tingkatan perbedaan. Mengganti kata ganti orang dalam pembicaraan antar sesama orang muda, antar orang yang muda dengan orang yang tua, atau antar sesama orang tua. Untuk menunjukkan kesopanan dalam perbincangan dengan orang yang tua, cukup dengan melemahkan intonasi atau tekanan pengujaran.

Aksara Lampung, Had Lampung Aksara Devanagari

Aksara Lampung atau biasa disebut dengan Had Lampung diperkirakan berasal dari perkembangan aksara devanagari yang lengkapnya disebut Dewdatt Deva Nagari atau aksara Pallawa dari India Selatan. Aksara tersebut berbentuk suku kata seperti halnya aksara Jawa ca-ra-ka atau Arab alif-ba-ta.

Had Lampung terdiri dari huruf induk yang berjumlah 20 buah, yakni: ka–ga–nga–pa–ba–ma–ta–da–na–ca–ja–nya–ya–a –la–ra–sa–wa–ha–gha. Serta atribut lain seperti; anak huruf, anak huruf ganda dan gugus konsonan, juga terdapat lambang, angka dan tanda baca.

Had Lampung juga disebut dengan istilah Kaganga ditulis dan dibaca dari kiri ke kanan. Tiap-tiap penanda vokal dan diftong tersebut mempunyai nama tersendiri.

Pemberian vokal dan diftongnya menggunakan tanda-tanda serupa fathah pada baris atas dan tanda-tanda kasrah pada baris bawah, tetapi tidak menggunakan tanda dammah pada baris depan, melainkan menggunakan tanda di belakang.

Diftong adalah dua vokal yang diucapkan sekaligus.

Nama masing-masing anak huruf yang terdiri dari 12 buah itu adalah sebagai berikut: Anak huruf yang terletak di atas huruf: ulan, bicek, tekelubang (ang), rejenjung (ar), datas (an). Anak huruf yang terletak dibawah huruf: bitan dan tekelungau (au). Anak huruf yang terletak di belakang huruf: tekelingai (ai), keleniah (ah), nengen (tanda huruf mati).

Aksara Lampung masuk ke daerah Sumatra Selatan pada jaman kerajaan Sriwijaya (700-1300). Boleh dikatakan bahwa aksara ini memiliki banyak persamaan dengan aksara-aksara di luar Lampung. Tetapi bukan berarti yang satu meniru yang lain, melainkan aksara-aksara tersebut memang bersaudara, sama-sama diturunkan dari aksara India.

Namun karena ada pembeda bentuk dan masih dipergunakan oleh sebagian orang di daerah pedalaman Lampung, maka kita sebut aksara tesebut sebagai aksara Lampung. Atau dalam bahasa daerah Lampung disebut kelabai surat Lampung, yang berarti “Ibu surat Lampung”. Jadi di dunia ini tidak ada aksara yang murni, sebab pembauran antar budaya di muka bumi berlangsung sepanjang masa.

Prof. K.F.Holle berpendapat, cuma sedikit suku-suku di Nusantara yang memiliki aksara sendiri, dan sebagian besar suku-suku tidak memiliki aksara, dan baru mengenal aksara setelah menerima Islam, yaitu huruf Arab-Melayu. Dan dari semua aksara Surat Ulu (aksara Kaganga), aksara Lampung memiliki kelainan tersendiri. Aksara ini telah dibahas oleh Prof.

Karel Frederik Holle, Tabel van Oud en Nieuw Indische Alphabetten (Batavia, 1882), dan walau selintas disinggung juga oleh Prof. Johannes Gijsbertus de Casparis, Indonesian Palaeography: A History of Writing in Indonesia (Leiden, 1975).

Aksara atau Had Lampung memiliki dua kategori aksara, yakni; aksara Lama dan aksara Baru. Antar aksara Lampung yang sekarang masih berlaku dengan aksara-aksara lama Lampung, terdapat dalam tulisan-tulisan piagam lama yang terbuat dari kulit kayu atau tertulis di atas tanduk, buku bambu atau kertas terdapat perbedaan.

Contohnya adalah kitab yang terdapat di bekas Keratuan Darah Putih bertahun 1270 H, yang ditulis dalam aksara Lampung Lama dan Arab Melayu, dengan memakan bahasa jawa Banten.

Sementara aksara Lampung yang baru adalah aksara yang sekarang masih dipakai di kalangan anggota masyarakat Lampung di daerah pedalaman, di kampung-kampung, dan terutama di kalangan orang tua.

Sebagai respon positif dari masyarakat dan pemerintahan Lampung, aksara masyarakat ini dibakukan dan diajarkan pada anak-anak di sekolah.

Kalangan remaja pun tidak mau ketinggalan, mereka berkreasi pada desain, kriya, suvenir, dan sarana pergaulan lainnya dengan aksara-aksara nenek moyangnya itu.

Pedoman dan Pandangan Hidup Orang Lampung

Suku lampung mempunyai pandangan hidup yang tertuang dalam sifat-sifat yang menjadi pijakan moral mereka, dan diabadikan menjadi lima kembang penghias sigor pada lambang Provinsi Lampung, yaitu :

  1. piil-pusanggiri (malu melakukan pekerjaan hina menurut agama serta memiliki harga diri),
  2. juluk-adok (memunyai kepribadian sesuai dengan gelar adat yang disandangnya),
  3. nemui-nyimah (saling mengunjungi untuk bersilaturahmi serta ramah menerima tamu),
  4. nengah-nyampur (aktif dalam pergaulan bermasyarakat dan tidak individualistis), dan
  5. sakai-sambaian (gotong-royong dan saling membantu dengan anggota masyarakat lainnya).

Selain Pandangan terhadap landasan sifat yang tertuang dalam kitab Kuntara Raja Niti di atas, Orang lampung juga mempunyai dasar Pedoman Hidup diantaranya:

  1. mak nyerai ki mak karai, mak nyedor ki mak badorb : Berani menghadapi tantangan.
  2. ratong banjir mak kisir, ratong barak mak kirak : Teguh pendirian.
  3. asal mak lesa tilah ya pegai, asal mak jera tilah ya kelai : Tekun dalam meraih cita-cita.
  4. pak huma pak sapu, pak jelma pak semapu, sepuluh pandai sebelas ngulih-ulih, sepuluh tawai sebelas milih-pilih :Memahami anggota masyarakat yang kehendaknya tidak sama.
  5. wat andah wat padah, repa ulah riya ulih : Menyadari bahwa hasil yang kita peroleh tergantung usaha yang kita lakukan.
  6. dang langkang dang nyapang, mari pekon mak ranggang, dang pungah dang lucah, mari pekon mak belah : Mengutamakan persatuan dan kekompakan.
  7. wayni dang robok, iwani dapok : Arif dan bijaksana dalam memecahkan masalah.

Pemanohan, Refleksi Suku Lampung Masa Silam Suku Lampung pada umumnya adalah penganut Agama Islam yang taat dan konsekuen, namun bekas-bekas kepercayaan dari generasi masa lalu atau zaman Tumi pada Shang Hiang Sakti masih sangat kental. Maka bercampur baur lah antara Islam dan kepercayaan kepada dewa pencipta alam.

Selain masih percaya pada Shang Hiang Sakti, masyarakat Suku Lampung juga masih memercayai keberadaan makhluk dan hal-hal gaib peninggalan animisme jaman dulu. Seperti adanya mahkluk bernama Putri Muli alias Bidadari, Selang Sri atau Dewi Padi, Saikelom, Saihalus, dan Sekedi. Serta kepercayaan terhadap kekuatan sakti pada benda-benda yang disebut Pemanohan.

Buay, Cara Suku Lampung Berasosiasi

Buay kurang lebih sama dengan Clan. Buay merupakan istilah yang digunakan Suku Lampung dalam mengasosiasikan dirinya ke dalam sebuah ikatan baik sebagai individu yang memiliki ikatan pertalian darah atau sebagai mewari, yaitu pertalian adat menurut garis keturunan laki-laki (patrilinial).

Istilah Buay ini digunakan dalam klen kecil dan juga klen besar ( Buay Asal ). Akan tetapi, keduanya memiliki perbedaan yang cukup mencolok. Anggota Buay dalam lingkup klen kecil biasanya masih saling mengenal, hal ini disebabkan karena selain masih mempunyai pertalian darah, mereka juga biasanya berada di satu wilayah yang sama.

Suatu Buay akan terikat pada satu rumah yang disebut Nuwou Tuhou atau Nuwou Balak Tuhow, yang nantinya akan berkembang menjadi Nuwow Balak. Dalam Buay dikenal istilah Punyimbangan atau kempimpinan kerabat.

Susunan kepunyimbangan ini biasanya dipegang oleh anak tertua laki-laki dari keturunan yang tertua menurut garis laki-laki. Dengan begitu akan terdapat Punyimbang Buay Balak (keturunan besar) dan juga Punyimbang Buay Lunik yaitu yang berasal dari keturunan kecil yang memimpin Sub-Buay atau Jurai.

Di beberapa desa masayarakat yang banyak dihuni oleh “penduduk asli” masih dapat dijumpai tanah Menyanak atau tanah yang menjadi hak pakai kerabat yang tidak dibagikan sebagai warisan. Masing-masing anggota dari keturunan laki-laki akan mempunyai hak untuk memakai atau memanfaatkannya, sedangkan bagi mereka yang bukan dari anggota hanya berhak “menumpang” saja.

Dalam melakukan perkawinan, sebetulnya tidak ada larangan bagi sesama anggota Buay untuk melakukan perkawinan. Tentu saja asalkan tidak bertentangan dengan agama Islam. Perkawinan dalam Buay kecil akan menurut kepada sistem Ngejuk Ngakuk atau sistem ambil-beri yang patrilokal.

Di beberapa daerah yang beradat Peminggir dikenal juga perkawinan dengan sistem Jujur atau menganut sistem patrilokal dan juga Semanda yang menganut sistem matrilokal. Dengan demikian, sifat-sifat dari kekerabatannya telah banyak mengalami perubahan.

Sementara dalam klen besar ( Buay Asal ), umumnya kebanyakan dari mereka sudah tidak lagi saling mengenal. Jauhnya generasi, kadang bahkan telah melampaui lima sampai tujuh generasi ke atas menjadi penyebabnya. Kendati demikian, dalam lingkungan adat Abung silsilah keturunan ini masih bisa ditelusuri, terutama Abung siwou migou (Abung sembilan marga).

Punyimbang yang masih keturunan Abung biasanya masih merupakan keturunan dari Minak Paduka Begeduh salah seorang nenek moyang yang sangat dihormati dalam sistem buay karena memiliki anggota yang besar.

Di lingkungan masyarakat Tulangbawang atau adat Megou Bak Tulangbawang, masih terdapat sisilsilah kepunyimbangan yang berasal dari marga Buay Bulan, keturunan Minak Sengaji. Buay Minak Sengaji dan Minak Begeduh hingga kini jumlah keanggotaannya bahkan sudah mencapai dua puluh generasi.

Di wilayah yang memiliki adat Pepadun, terutama di daerah dengan lingkungan masyarakat Abung, nenek moyang mereka dahulu, nama-namanya telah diambil menjadi nama kesatuan untuk adat marganya. Sebagai contoh misalnya nama marga Buay Muban, Subing, Buay Unyi, dan sebagainya.

Tutor, Sistem Kekerabatan Dalam Suku Lampung

Sapaan dalam memanggil seseorang adalah salah satu dari bentuk kesopanan, penghormatan, penghargaan, serta pengakuan kita terhadap kerabat.

Seperti daerah lain, masyarakat suku Lampung memiliki istilah atau panggilan untuk menyapa yang dalam bahasa Lampung disebut tutor atau tutur dalam sistem kekerabatan Suku Lampung.

Jika anda bukan orang Lampung dan hendak menyunting atau disunting orang Lampung, maka pelajarilah tutorial tata cara tutor dalam kekerabatan Suku Lampung.

Jangan sampai setelah menikah dengan orang Lampung, maksud baik Anda menjadi bumerang karena kesalahan memanggil atau menyapa kerabat baru.

Tutor adalah tata cara memanggil atau menyapa antara anggota kerabat yang satu dengan yang lain. Di bawah ini adalah tutorialnya. Perhatikanlah dengan baik, karena akan ada penandaan yang tetap untuk merujuk pada orang yang sama.

Sebelum menikah, E ( ego atau suami) memanggil E+ (istri E) dengan gelar, namun setelah menikah panggilan berubah menjadi nama atau “adik”. Terkadang di desa-desa masih terdengar panggilan suami terhadap istri dengan sebutan wa atau ui.

Sebaliknya jika E+ memanggil E dengan gelar, atau memanggil dengan sebutan kiayi, adin, batin, kakak, atau abang. Kadang-kadang bisa juga dengan panggilan wa atau ui atau memanggil menurut panggilan anak, misalnya; apak, ayah, buya, papah, dll.

E dan E+ sebagai ayah dan ibu, memanggil anak-anaknya; F dan G menurut nama kecil mereka. Sebaliknya F dan G memanggil E dengan istilah apak, ayah, buya, papah, dll. Sementara terhadap E+, F dan G memanggilnya ibu, ummi, mak, dll.

Menantu F+ memanggil E dan E+ dengan panggilan yang sama seperti F (suami F+) memanggil orang tuanya. Sebaliknya, E dan E+ memanggil F+ menurut namanya atau nama perkawinannya.

Jika E sebagai kakek dan E+ sebagai nenek memanggil cucunya H dan I (anak dari F dan F+) dengan sebutan juluk (gelar kecil) atau nama mereka saja. Sebaliknya H dan I memanggil E dengan istilah datuk, yayik, opa, tamong, dan aki. Serta memanggil E+ dengan tamong, nyaik, oma, siti (kalau haji), dan bei.

H dan I memanggil D dan D+ atau C dan C+ (orang tua dari E atau E+) dengan sebutan buyut dan tuyuk, demikian juga sebaliknya. Sedangkan B dan B+ (orang tua D-D+) dengan sebutan cangah atau taring, demikian juga sebaliknya. Dan A adalah nenek moyang maka dipanggil dengan istilah poyang.

E dan Z adalah wari dan warie yang berarti saudara. Jika E lebih tua dari Z maka E memanggil Z dengan adik atau namanya saja. Sedangkan Z memanggil E sebagai kakak dengan sebutan kyai, din tu, batin, atau kiayi Pangeran (jika gelarnya Pangeran), atau adin tuan (jika bergelar tuan).

Jika J dan K adalah kemenakan E, sedangkan L dan M adalah kemenakan E+, maka para kemenakan ini dipanggil dengan istilah yang sama yakni naken oleh E dan E+. Sebaliknya panggilan J, K terhadap E sebagai kakak dari orang tua mereka maka E akan dipanggil menurut gelarnya, misal apak, adin (apak Radin ), atau apak Atu (apak Ratu ).

Khusus bagi O, ia adalah menulung atau binulung dari E, artinya anak saudara perempuannya. Menurut istilah lama E akan memanggilnya anak menulung, sedangkan O memanggil E apak kelama.

Jika Y adalah ipar atau lakau dari E. Dan jika ia lebih tua dari E, maka ia akan dipanggil kakak seperti disebut di atas sedangkan jika lebih muda, akan dipanggil adik.

Menurut adat, Y harus dihormati oleh F dan G karena ia adalah kelama atau saudara dari ibu mereka. Dalam hal ini, Y sebagai saudara E+ tidak berhak dalam mengatur kekarabatan E. Dia hanya dapat mengemukakan pendapat atu nasehat saja, apabila dikehendaki atau dipandang perlu.

Jika E adalah anak laki-laki tertua dari seorang ayah yang merupakan anak tertua pula, maka ia adalah punyimbang dari semua kerabat Z, X, B, C, D dan A. Dengan kata lain E adalah punyimbang buay A yang akan mewariskannya pada F sebagai anak laki-laki pertama E dan H sebagai cucu laki-laki pertama E.

E menyebut Q sebagai lebuw atau kelama karena Q adalah sau dara dari Ayah E. Demikian pula anak laki-laki Q akan dipanggil oleh F dan G apak lebau. Menurut adat, baik lebau, kelama, warei, mirul, mengiyan, menulung, mau pun apak-keamanan merupakan anggota musyawarah inti dalam upacara adat manyak nasi. Dan kita menarik kesimpulan bahwa prinsip penarikan garis keturunan orang Lampung bersifat patrilineal.

Suku Lampung, Berburu Di Waktu Senggang

Bagi suku Lampung, berburu adalah bagian dari mengisi waktu luang saat kemarau. Karena mata pencaharian pokok bagi mereka adalah berladang.

Berburu masih dilakukan oleh Suku Lampung dengan alasan “membasmi hama” seperti babi, burung, dan harimau dan alasan kedua adalah sambil menunggu musim tanam berikutnya. Untuk alasan ke dua, biasanya melakukan pemburuan ke hutan setelah selesai musim panen.

Selain itu, lokasi pemburuan pun telah makin sempit. Karena daerah yang terdapat hutan lebat dan dihuni oleh binatang buas hanya berada di bagian barat, sekitar Bukit Barisan.

Di daerah Lampung bagian utara dan tengah di dekat Bukit Barisan, serta di bagian timur, hanya terdapat hutan-hutan kecil, semak belukar atau padang lalang yang agak luas. Pemburuan yang dilakukan oleh masyarakat setempat pun hanya sebagai pekerjaan sambilan.

Pada umumnya orang lampung melakukan pekerjaan berburu pada musim kemarau, sesudah masa panen padi yang jumlahnya sekitar bulan Juli, sampai masa turun hujan pada akhir tahun. Saat berburu harimau, rusa dan babi dilakuakn pada malam hari. Sedangkan di siang hari mereka berburu kijang, kera, ayam hutan dan burung

Alat-alat yang dipakai pendduk untuk berburu ialah senapan locok atau sundut, tembak, serampang, dan berbagai bentuk perangkap seperti serkap dan pinja, peralatan lainnya adalah tali temali

Cara berburu, terutama yang dilakukan saat berburu rusa, ialah dengan memasuki dan mengitari hutan atau biasa disebut dengan istilah menyussui.

Cara lain dalam berburu adalah dengan membawa anjing atau masu. Jika sasaran binatang buruannya kijang, cara yang dilakukan adalah nyuling. Menaiki pohon dan membunyikan seruling kayu atau bambu, atau dengan bersuara keras menyerupai suara kijang.

Sementara dalam penggunaan perangkap, adalah cara berburu dengan sasaran hewan buruan harimau dengan menggunakan serkap atau pinja yang menggunakan balok-balok kayu. Sedangkan perangkap berlubang atau galian tanah digunakan untuk menangkap kijang, rusa, atau babi.

Pemburuan babi bagi masyarakat Suku Lampung yang pada umumnya beragama Islam hanya dimaksudkan untuk mencegah perusakan tanaman ladang. Sementara hasil buruan hewan seeprti rusa atau kijang, mereka menjualnya ke pasar terdekat sebagai pedaging untuk penghasilan tambahan.