etnografi

Suku Talang Mamak, Suku Bangsa di Jambi

Suku Talang Mamak adalah Suku pedalaman di daerah Jambi. Suku ini tersebar di 4 kecamatan yaitu Batang Gansal, Cenaku, kelayang dan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu dan di Dusun Semarantahin, Desa Suo-Suo Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo. Talang memiliki arti Ladang dan Mamak berarti Ibu. Secara sederhana Talang Mamak memiliki arti ladang milik ibu.

PublishedJuly 14, 2013

byDgraft Outline

Masyarakat Talang Mamak merupakan golongan proto Melayu atau melayu kuno. Suku Talang Mamak biasa di sebut “Suku Tuha”. Mereka adalah suku yang datang pertama di Indragiri dan berhak atas sumber daya.

Talang Mamak juga menempati beberapa wilayah Provinsi Riau. Mereka tersebar di beberapa kecamatan yang tergabung dalam Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu Kecamatan: Pasir Penyu, Seberida, dan Rengat.

Di Kecamatan Pasirpenyu mereka bermukim di desa: Talang Parit, Talang Perigi, Talang Gedabu, Talang Sungai Limau, Talang Selantai, Talang Tujuh Buah Tangga, dan Talang Durian Cacar.

Kemudian, di Kecamatan Seberida mereka bermukim di sebagian desa Pangkalan Kasai, Anak Talang, Seberida, Sungai Akar, Talang Lakat, Siambul, Rantau Langsat, Durian Cacar, Parit Perigi, Sungai Limau, dan Selantai.

Selain itu, ada yang menyebar di Belongkawang, Sungai Tedung, dan di sepanjang Sungai Kelawang. Sebagai catatan, kelompok Orang Talang Mamak di Durian Cacar, Parit Perigi, Sungai Limau, dan Selantai yang secara administratif tergabung dalam wilayah Kecamatan Siberida, menyebut dirinya sebagai “Suku Nan Enam”.

Selanjutnya, di Kecamatan Rengat mereka bermukim di Talang Jerinjing dan Sialang Dua Dahan. Persebaran orang Talang Mamak tampaknya tidak hanya beberapa tempat di Kabupaten Inhu semata, tetapi juga di daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Bahkan, di daerah yang termasuk wilayah propinsi lain (Jambi), yaitu di daerah Bukit tiga puluh.

Sejarah asal usul masyarakat Talang Mamak lahir dari cerita rakyat tentang Putri Pinang Masak. Konon, hidup tujuh pasang putra-putri yang lahir kembar di Indragiri. Ketujuh putra menjadi sesosok yang gagah berani dan ketujuh putri menjadi gadi jelita dan cantik. Salah satu putri yang cantik adalah Putri Pinang Masak.

Dalam segi kepercayaan, mayoritas suku Talang Mamak masih memeluk agama kepercayaan yaitu Animisme. Ada pula yang sudah beragama lainnya seperti Islam dan Kristen

Agama kepercayaan yang dianut oleh masyarakat talang Mamak disebut Langkah lama. Ada lima kebiasaaan adat dalam agama ini yaitu sunat dan mengasah gigi, menyabung ayam, berjudi, berdukun bekumantan, mengadakan pesemahan (pemujaan kuburan keramat dengan mengorbankan hewan).

Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Talang Mamak masih mempertahankan tradisi adat seperti ranbut panjang, memakai sorban, giginya bergarang (hitam karena menginang).

Selain itu, masyarakat Talang Mamak memiliki sifat sopan, jujur dan tidak mau mengganggu orang lain, bahkan untuk menghindari konflik masyarakat talang Mamak lebih baik menghindar.

Untuk urusan yang berhubungan dengan alam, masyarakat Talang Mamak hidup damai dan menyatu dengan alam. Kondisi itu juga dipengaruhi oleh kehidupan masyarakat Talang Mamak yang bergantung pada hutan.

Pada daerah di Dusun Kerampal, masyarakat dari Suku Talang Mamak yang tinggal disana masih tergantung pada tumbuh-tumbuhan yang ada di sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari, khususnya bahan obat

Berdasarkan sejarah Masyarakat Talang Mamak, ada dua kelompok dalam suku ini yaitu Talang Mamak Sungai Limau yang bertempat tinggal di daerah alir sungai Limau dan Sungai Cenaku. Kelompok Talang Mamak Sungai Gangsal yang bertempat tinggal di daerah aliran Sungai Gangsal dan sungai akar di lingkungan pegunungan bukit tiga puluh.

Untuk sistem kekerabatan , masyarakat Talang Mamak menganut sistem Matrilineal. Jabatan seperti batin, penghulu, mangku, monti serta warisan harta pusaka diturunkan kepada anak laki saudara perempuan.

Rumah tangga terbentuk dari keluarga inti yang membuat rumah di sekitar tempat tinggal orang tua istri. Dalam segi kepemimpinan masyarakat Talang Mamak Memiliki kepenghuluan yang dipimpin oleh batin atau penghulu adat. Selain itu masyarakat tersebut memiliki pemimpin yang memiliki gelar Datuk Patih

Bahasa Talang Mamak (serta Bahasa Sakai) termasuk dialek Bahasa Kerinci. Bahasa yang digunakan untuk melakukan komunikasi harian adalah melayu Talang atau melayu tinggi, tidak ada tingkatan bahasa pada komunitas ini. Bahasa ini ada sedikit perbedaan dengan bahasa melayu pada umumnya. Ada beberapa istilah dan sebutan yang berbeda.

Mata pencarian utama masyarakat Talang Mamak adalah menanam padi di ladang beserta menanam sayuran dan palawija. Para lelaki masih melakukan kegiatan berburu, meramu di hutan dan menangkap ikan di sungai.

Selain itu, mata pencaharian lainnya jika hasil ladang sudah habis adalah menyadap getah karet. Semua hasil itu akan dijual melalui seorang perantara untuk dibawa ke produsen yang lebih besar.

Kegiatan bertani dilakukan dengan sistem ladang berpindah. dimana mereka masih mempercayakan kekuatan gaib yang kuat dan berpengaruh pada pola perpindahan dan pembukaan ladang serta penentuan hari bercocok tanam.

Masyarakat Talang Mamak memiliki berbagai bentuk Kesenian diantaranya adalah pencak Silat, Tari Badai Terbang, Tari Bulian, dan main Ketebung. Selain itu, diantaranya adalah berdendang dan bernyanyi, nyanyian dinyanyikan bersama-sama dan sangat tergantung pada situasi (sedih, riang, senang) biasanya disampaikan dalam bentuk pantun.

Di tempat lain ada juga tarian Rentak Bulian yang biasa dilakukan secara bersama-sama baik laki-laki maupun perempuan, tetapi tarian ini bukan asli masyarakat talang merupakan tari kresasi.

Tarian ini dilakukan ketika ada pesta bagawai (pesta pernikahan) dan dalam rangka pengobatan. Selain itu kesenian di atas, ada juga kesenian pencak silat yang menandai mulai dan mengakhiri kegiatan ritual yang diiringi dengan gendang, main gambus, tari balai terbang.

Dalam kehidupan keseharian suku Talang Mamak sudah mengenal teknologi dalam bentuk yang sederhana terutama yang dipergunakan untuk mengolah pertanian, perkebunan, ladang dan memasak.

Dalam mengolah pertanian menggunakan cangkul, beliung (sejenis kampak kecil yang lentur), parang dan pisau (semua berbahan dasar besi). Alat untuk memasak menggunakan kuali, sendok nasi yang terbuat dari kayu dan ujungnya menggunakan batok kelapa.

Untuk makan kebanyakan masih menggunakan tangan, walaupun ada juga yang sudah menggunakan sendok. Selain gelas yang digunakan untuk minum, masih banyak yang menggunakan kulit labu air.

Masyarakat Talang Mamak pada umumnya bisa menerima pembaharuan dalam penggunaan alat-alat teknologi modern, baik alat rumah tangga, alat telekomunikasi dan trasportasi.

Table of contents

Open Table of contents

Alam dan Kearifan Lokal Suku Talang Mamak

Dalam urusan yang berkaitan dengan alam, Suku Talang Mamak ini telah berhasil hidup damai dan juga menyatu dengan alam dalam arti saling menghargai. Masyarakat Talang Mamak berusaha terus menjaga amanah nenek moyang mereka yaitu menjaga hutan. Selain itu, eksistensi hutan juga sebagai sumber kehidupan bagi Masyarakat Talang Mamak karena kehidupan mereka umumnya sangat bergantung pada hasil alam.

Masyarakat Talang Mamak mempercayai pada kekuatan alam terutama “Hutan Keramat”. Pohon-pohon di Hutan yang dikeramat itu justru dipercayai sebagai penjaga kehidupan yang sanggup dan mampu menyimpan semua energi di alam. Keperluan hidup seperti pencarian makanan, obat-obatan, dan kematian berpusat di Hutan. Di samping itu, ada juga keyakinan bahwa tidak semua orang dapat memasuki Hutan Keramat.

Suku Talang Mamak mempercayai bahwa hutan-hutan yang ada ditempati oleh roh-roh, terutama wilayah yang dijadikan makam para leluhur. Dalam aturan masyarakat Talang Mamak, ada pembagian hutan yang berdasarkan kondisi hayati dan fungsi. Hutan dibagi menjadi hutan leukar, perimban, (perimbaan), rimba puaka (hutan larangan) dan puhun (hutan lindung).

Selain itu, Masyarakat Talang Mamak menganggap bahwa harimau adalah Dewa atau Datuk. Berdasarkan tradisi lisan masyarakat Talang Mamak cerita tentang harimau ini dikisahkan bahwa hewan tersebut merupakan seorang manusia yang telah dikutuk oleh orang tuanya karena kelakukan dan tindak tandunknya, ia pun diusir ke hutan.

Di dalam hutan ia menjadi penguasa. Manusia yang menyebut “Datuk” ketika memasuki hutan dianggap saudara dan ia tidak menampakkan dirinya. Namun, jika ada yang menyebut “harimau” maka dianggap musuh. Meski itu hanya cerita rakyat, hubungan yang dapat terlihat adanya upaya untuk tidak saling mengganggu. Hingga kini, jika bertemu Harimau dalam hutan, mereka kerap memanggilnya Datuk.

Hubungan yang lebih jauh lagi, justru terlihat pada keyakinan mereka mengenai siapa saja yang melanggar adat dan merusak hutan, maka Sang Datuk akan sangat marah dan akan memperlihatkan fisiknya

Bagi masyarakat Talang Mamak, harimau dianalogikan sebagai penjaga kerukunan masyarakat dan keseimbangan makhluk di bumi, manusia, hewan, dan alam. Lebih jauh lagi, secara tersirat mereka ingin menyampai pesan, bahwa binatang itu perlu dijaga karena harimau juga mempunyai hak untuk hidup di alam ini.

Kekerabatan Suku Talang Mamak, Berkerabat

Masyarakat Talang Mamak menganut sistem kekerabatan Matrilineal. Jabatan seperti batin, penghulu, mangku, monti serta warisan harta pusaka diturunkan kepada anak laki saudara perempuan.

Rumah tangga terbentuk dari keluarga inti yang membuat rumah di sekitar tempat tinggal orang tua istri. Dalam segi kepemimpinan masyarakat Talang Mamak Memiliki kepenghuluan yang dipimpin oleh batin atau penghulu adat. Selain itu masyarakat tersebut memiliki pemimpin yang memiliki gelar Datuk Patih.

Masyarakat Talang Mamak memiliki tradisi adat perkawinan yang khas. Untuk calon pasangan pengantin pada masa perkenalan dan pertunangan mereka diberi kebebasan untuk hidup bersama. Namun demikian, masing-masing dapat menjaga kehormatannya, sehingga terhindar dari hal-hal yang melanggar adat.

Keunikan yang lain adalah terlihat dari salah satu jenis mas kawin yang sampai saat ini masih dipertahankan, yaitu uang ringgit. Oleh karena itu, hampir setiap keluarga memilikinya.

Tahap-tahap perkawinan dalam masyarakat Talang Mamak adalah bertandang, pertunangan dan akad nikah. Bertandang adalah kegiatan pencarian jodoh.

Di kalangan masyarakat Talang Mamak, pencarian jodoh ini pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi dua, yakni: yang dilakukan (dipersiapkan) oleh masyarakat dan yang dilakukan secara individual (perorangan).

Kategori yang pertama (yang dipersiapkan oleh masyarakat) meliputi bertandang yang diupacarakan ( upacara bertandang ).dan bertandang semak tikar.

Sedangkan, kategori kedua (invidu) adalah yang bermula dari pertemuan pada saat menuai. Oleh karena itu, orang Talang Mamak menyebutnya sebagai “ bertandang menuai ” atau “ bertandang mengirik

Adapun pertunangan yaitu saat orang tua perempuan menyerahkan barang-barang milik jejaka ke orang tua jejaka tersebut, maka pada saat itu juga dibicarakan tentang pertunangan. Dan, jika telah disepakati harinya, maka pertunangan pun dilaksanakan di rumah orang tua Sang Jejaka (laki-laki)

Akad nikah atau pengesahan perkawinan dilaksanakan oleh seorang pimpinan adat yang disebut pegawai. Pengesahan itu ditandai dengan pengucapan semacam pantun yang terdiri atas sekitar delapan bait. Dalam bait tertentu dengan kata “ assalamualaikum ”.

Pengesahan itu disertai pula oleh semacam mas kawin yang berupa: sejumlah pinggan, sebilah keris, tempat sirih, dan seekor ayam. Jumlah pinggan bergantung pada urutan kelahiran si calon pengantin perempuan.

Untuk anak pertama harus diserahkan 18 pinggan, sedangkan untuk anak kedua 17 pinggan, dan anak ketiga 16 pinggan. Jika ada anak keempat maka jumlah pinggan yang harus diserahkan kembali ke 18.

Nilai-nilai yang terkandung dalam sistem perkawinan masyarakat Talang Mamak adalah mengenai kesetaraan (kesamaan hak), kebertanggung-jawaban, dan. ketaatan (kepatuhan).

Nilai kesetaraan (kesamaan hak) tercermin dalam kegiatan bertandang. Nilai kebertanggung-jawaban juga tercermin dalam masa bertandang. Nilai ketaatan (kepatuhan) tercermin dari tidak terjadi perbuatan yang dilarang oleh adat.

Hal lain mengenai sistem waris di masyarakat Talang Mamak adalah harta waris terbagi dua yaitu harta yang diperoleh secara bersama-sama dan harta yang diperoleh secara turun temurun

Ahli waris dalam masyarakat Talang Mamak Adalah perempuan. Semua hal waris akan jatuh kepada perempuan. Anak laki-laki tidak mendapat waris tapi bisa bekerja di tempat saudara perempuannya.

Struktur Kepemimpinan Adat Suku Talang Mamak

Masyarakat Talang Mamak terbagi pada dua kelompok yaitu Talang Mamak Sungai Li Mau dan kelompok Talang Mamak Sungai Gangsal.

Kelompok pertama adalah keturunan Datuk Mendarjati. Kelompok keuda keturunan Datuk Ria Belimbing, Datuk Ria Tanjung dan Datuk Ria Muncak.

Dalam kehidupan sosial masyarakat Talang Mamak terdapat struktur kepemimpinan adat di daerah tersebut yang mengatur segala macam keputusan/kebijakan bagi masyarakat Talang Mamak.

Struktur kepemimpinan pada masyarakat Talang Mamak terdiri atas posisi-posisi adat yang mempunyai pengaruh besar. Struktur kepemimpinan adat masyarakat Talang Mamak adalah:

A. Patih

Patih adalah pemimpin tertinggi dalam masyarakat Talang Mamak. Pemilihan Patih berdasarkan aturan adat. Dalam kepemimpinannya, Patih mempunyai wilayah tertentu dan memiliki anggota-anggota.

B. Batin

Batin mempunyai anggota dan wilayah tersendiri. Urusan-urusan anggota tersebut yang menjadi urusan berkaitan dengan adat bahkan urusan-urusan pemerintahan. Batin menjadi pemimpin di antara anggotanya.

C. Manti (Mangku)

Secara umum, Manti berada di daerah Rakit Kulim. Manti dan Mangku berperan dalam mengurusi adat istiadat setempat. Manti dan Mangku juga dapat menyelenggarakan upacara adat seperti perkawinan.

Dalam upacara perkawinan itu dia dapat menjadi saksi utama, karena itu upacara pernikahan juga dapat diselenggarakan di rumahnya. Manti dan Mangku adalah juru bicara batin dalam urusan adat.

D. Ketua

Ketua memiliki peran dalam masyarakat Talang Mamak dalam urusan-urusan adat. Untuk urusan adat maka ketua adalah orang yang bisa diajak untuk bicara.

Seorang anggota batin yang hendak menyelenggarakan upacara adat pertama-tama harus berbicara dengan ketua, kemudian ke manti/mangku dan seterusnya kepada batin.

Agama Adat Talang Mamak, Sistem Kepercayaan Langkah Lama

Dalam segi kepercayaan, Talang Mamak sebagian masih memeluk agama kepercayaan Langkah lama. Sistem Kepercayaan ini mengajarkan kepada masrakata Talang Mamak untuk berorientasi pada pemujaan roh (Animisme) ninik-datuk (nenek moyang) dan mahkluk halus penghuni hutan

Ada lima kebiasaaan adat dalam agama ini yaitu sunat dan mengasah gigi, menyabung ayam, berjudi, berdukun bekumantan, mengadakan pesemahan (pemujaan kuburan keramat dengan mengorbankan hewan)

Ada pula yang sudah beragama lainnya seperti Islam. Masyarakat Talang Mamak yang memeluk agama Islam menyebut diri sebagai ajarang Langkah baru untuk membedakan dengan agama adat langkah lama.

Selain itu, masyarakat Talang Mamak masih mempercayai kepada hantu, tenung dan tahayul. Mereka mempercayai roh jahat yang tinggal di tempat-tempat tertentu seperti penghuni rimba, di pohon-pohon besar, hantu kubur dan lain-lain

Atas dasar itu, masyarakat Talang Mamak lebih bersikap hati-hati dalam setiap perjalanan. Hal itu dikarenakan takut dimarahi atau ditegur oleh roh-roh tersebut yang dapat menyebabkan sakit atau kematian.

Masyarakat Talang Mamak mempunyai keyakinan bahwa roh-roh jahat atau penghuni gaib yang berada di lingkungan mereka tidak akan mengganggu jika mereka tidak diganggu oleh manusia.

Masyarakat Talang Mamak mempercayai Patalla Guru. di samping mereka juga percaya pada Yang Mahakuasa yang mengatur seluruh jagat raya (dunia). Talang Mamak mengenal juga nama Allah, hal ini dapat dilihat dari mantera-mantera atau kata-kata mereka yang diucapkan selesai menguburkan mayat atau dalam upacara pengobatan.

Masyarakat Talang Mamak mempunyai pula upacara Adat Kumantan. Kegiatan ini merupakan sarana komunikasi antara patalla Guru dengan roh-roh jahat. Kumantan juga menyampaikan dan mengemukakan macam kehendak Patalla serta kemauan dan permintaan roh-roh gaib, termasuk Patalla itu sendiri.

Menurut kepercayaan mereka, kumantan sangat dekat dengan yang gaib serta dapat berhubungan dengan yang gaib itu. Kumantan dapat juga menolong roh orang yang baru meninggal, menunjukkan jalan baginya di dalam gaib itu.

Talang Mamak juga percaya bahwa setelah mati manusia akan menjalani kehidupan yg lain. Kumantan dapat memanggil Patalla dan roh-roh gaib yg lain dengan mengadakan upacara tertentu.

Roh gaib atau Patalla akan datang dan menjelma masuk ke dalam dirinya (kumantan). Saat seperti itulah kumantan berkata-kata menyampaikan atau tuntutan roh gaib itu.

Balai Panjang dan Upacara Tolak Bala Suku Talang Mamak

Dalam masyarakat Talang Mamak terdapat satu upacara adat yang merupakan upacara masyarakat Talang Mamak. Upacara adat tersebut adalah upacara Balai Panjang dikenal juga sebagai Upacara Balai Panjang.

Upacara Balai Panjang adalah salah satu upacara yang bertujuan untuk pengobatan dan meminta kepada roh leluhur agar dijauhkan dari malapetaka (Tolak Bala).

Awal persiapan upacara Balai Panjang ini adalah pertama mengadakan malam kecil di mana saat akan melaksanakan upacara Balai Panjang, kumantang (dukun) terlebih dahulu menghadap Saggaran Tujuh (puteri tujuh) untuk memberitahu serta meminta izin akan melaksanakan upacara Balai Panjang.

Pelaksanaan upacara Balai Panjang dimulai jam 08.00 malam (20.00) dan berakhir jam 04.00 pagi (semalam suntuk), tergantung pada banyaknya masyarakat yang berobat dan banyaknya permainan/ kesenian yang diturunkan oleh dukun.

Saat pagi menjelang, masyarakat yang berobat diberikan obat oleh dukun sesuai dengan jenis penyakit yang diderita korban. Upacara ini yang dipimpin oleh kumantang diiringi dengan berbagai permainan dan kesenian

Adapun perlengkapan untuk melaksanakan upacara ini adalah mempersiapkan tujuh bahan bambu serta sesajen, berbagai jenis ancak yang terdiri dari pelepah dan daun/pucuk enau, berbagai jenis pesilih, lancang yang terbuat dari pelepah enau, daun pisang, pucuk enau, daun beringin, upih pinang bambu dan daun bambu

Bahan lain yang penting adalah padi yang sudah tua (bertih). Bertih yang ada dimasukkan ke dalam kuali lalu dipanaskan sampai meletus.

Sesudah proses tadi, bertih disimpan dalam penampih beras untuk memisahkan padi yang sudah meletus dan yang tidak meletus. Bagian yang tidak meletus untuk makanan ayam dan bagian yang meletus untuk perlengkapan dukun. Bertih adalah pelengkap upacara untuk pengobatan, tolak bala, menyemah serta membersihkan kampung.

Dalam upacara ini, Batin (kepala suku) memiliki tanggung jawab sebagai penanggung jawab utama. Kumantang adalah pemimpin upacara yang dibantu oleh dua pendayu bertugas menyediakan obat dan permainan.

Selain itu, dua orang panganing bertugas menyiapkan ramuan, asapan, membantu memakaikan pakaian sang kumantang dan penandung. Jika salah satu tidak ada maka upacara ini tidak bisa dilaksanakan.

Pada saat upacara ini berlangsung, ada larangan/pantangan yang tidak boleh dilakukan yaitu menyebut nama dukun membuat kericuhan dan berbuat tidak senonoh.

Dalam upacara ini, proses menyembuhkan kadang tidak berhasil sehingga menyebabkan orang yang sakit meninggal

Apabila orang tersebut meninggal maka air sirih ditumpahkan, lilin lebah dipadamkan dan ditumbangkan. Mangkok, piring cangkir dipecahkan, beras ditaburkan di sekeliling rumah.

Tanaman pisang ditebang dan dipancung sebagai bentuk duka cita atas kematian tersebut. Selain itu, hal itu dilakukan agar roh yang mati tidak akan mengganggu orang yang hidup.

Ketika Suku Talang Mamak Berladang

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat Talang Mamak memanfaatkan hasil yang ada di pekarangan rumah dan ladang, serta melakukan perburuan dan penangkapan ikan di sungai.

Dalam melakukan kegiatan bercocok tanam di ladang, masyarakat Talang Mamak menerapkan sistem ladang berpindah. Salah satu faktor yang membuat masyarakat Talang Mamak menerapkan sistem ladang berpindah karena pola kehidupan masyarakat Talang Mamak yang selalu berpindah-pindah.

Sistem perladangan berpindah masyarakat Talang Mamak adalah kegiatan pertanian yang dilakukan dengan cara berpindah-pindah tempat. Ladang dibuat dengan cara membuka hutan atau semak belukar.

Pohon atau semak yang telah ditebang/dibabat setelah kering kemudian dibakar. Setelah hujan tiba, ladang kemudian ditanami dan ditunggu sampai panen tiba. Setelah ditanami 3 sampai dengan 4 kali, lahan kemudian ditinggalkan karena sudah tidak subur lagi.

Kejadian ini berlangsung terus menerus, setelah jangka waktu 10 – 20 tahun, para petani ladang kembali lagi ke ladang yang pertama kali mereka buka.

Sistem perladangan berpindah ( shifting cultivation ) merupakan suatu sistem yang dibangun berdasarkan pengalaman masyarakat dalam mengolah lahan dan tanah yang dipraktekan secara turun menurun

Berbagai hasil penelitian, dengan dasar yang berbeda, akan menghasilkan suatu yang positif dan negatif. Secara negatif, perladangan berpindah dianggap menyebabkan penggundulan hutan dan erosi tanah yang sangat kritis.

Tuduhan yang paling sering, saat kebakaran hutan di Kalimantan, salah satu yang dianggap menjadi sebab adalah sistem perladangan berpindah. Kemudian, dari segi produktivitas dianggap sangat rendah, apalagi bila dibandingkan dengan resiko lingkungan yang akan terjadi.

Namun demikian, sisi positifnya, bahwa sistem perladangan berpindah ini lebih akrab dengan sistem alami yang tentunya lebih adaptif, karena mempertahankan struktur alami dari pada melakukan perubahan ekosistem yang sangat baru.

Pada kesempatan ini, sisi positif perlu mendapat perhatian yang lebih mendalam, terutam bila dihubungkan dengan konservasi, yaitu (i) pemberaan ( fallow ) dalam konservasi tanah dan (ii) sistem perladangan berpindah sebagai suatu bentuk pertanian konservasi.