traveldraft

Suku Tolaki; Pertunangan Tolaki, Sulawesi Tenggara

Tolaki merupakan kelompok masyarakat yang mendiami wilayah Sulawesi Tenggara. Suku Tolaki tepatnya mendiami wilayah yang berada di Kabupaten Konawe dan Kendari.

PublishedFebruary 22, 2014

byDgraft Outline

Selain Suku Buton dan Suku Muna, Suku Tolaki merupakan salah satu suku dengan populasi terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Asal kata tolaki dipercaya berasal dari “ to ” yang berarti orang atau manusia, dan “ laki ” yang berarti laki-laki”. Tolaki secara sederhana dapat dimaknai sebagai manusia yang memiliki keberanian yang tinggi dan sanggup menjunjung tinggi kehormatan serta harga dirinya.

Pernikahan adalah penyatuan perbedaan antar dua individu, keluarga, lingkungan, bahkan (kini banyak) lintas budaya. Ini tak mudah. Masyarakat Tolaki, memiliki diktat “latihan”, agar mempelai mampu mengharmoniskan perbedaan yang ada.

Dalam perjalanan kehidupan manusia di muka bumi, tatanan dari budaya masa lalu dapat dijadikan sebagai pegangan hidup, menjadi penuntun agar terpelihara-nya tatanan sosial-budaya yang tidak kehilangan jati dirinya. Di mana pun itu, di berbagai wilayah yang ada di Nusantara, termasuk di Sulawesi Tenggara, kita masih bisa melihat usaha-usaha yang dilakukan dalam upaya mengemban kehidupan untuk memanjangkan keturunan dari generasi ke generasi.

Tahap demi tahap dari kegiatan yang menjadi bagian budaya itu dijalani sebagai suatu hal yang sakral dan tidak boleh terlewatkan begitu saja, salah satunya dapat kita lihat dalam adat pertunangan pada masyarakat Tolaki

Adat pertunangan yang berlaku di masing-masing wilayah Nusantara tentu saja memiliki perbedaan dan keunikan tersendiri, bahkan tidak jarang tata caranya juga berlainan. Nilai keanekaragaman inilah yang justru menambah kekhasan adat serta budaya Nusantara.

Tentang Tolaki dan Masyarakat Tolaki

Masyarakat Tolaki juga menamakan dirinya sebagai Tolohianga, yang berarti orang dari langit. Menurut Tarimana (1993) yang dimaksud dengan “langit” mungkin adalah “kerajaan langit” yang umumnya dikenal dalam kebudayaan Cina. Dugaan ini merujuk pada adanya keterkaitan kata “ hiu ” dalam bahasa Cina diartikan sebagai “langit” dengan kata “ heo ” dalam bahasa Tolaki yang berarti “ikut pergi ke langit”.

Dalam kehidupan bermasyarakat, suku Tolaki memiliki nilai-nilai luhur berupa falsafah hidup yang kerap mereka aplikasikan dalam kehidupan keseharian mereka serta menjadi pegangan kehidupan bermasyarakat. Falsafah hidup orang Tolaki dituangkan menjadi istilah/perumpamaan dalam cakupan budaya misalnya mereka mengenal: 1. Budaya O’sara, yaitu budaya patuh dan setia terhadap putusan lembaga adat;

2. Budaya Kohanu atau budaya tahu malu;

3. Budaya Merou, paham akan sopan santun dalam tata pergaulan.

Nilai-nilai luhur tersebut bisa dililhat dalam salah satu proses daur hidup Suku Tolaki; Perkawinan. Bahkan sebelum sampai pada masa perkawinan atau pernikahan yang dalam adat masyarakat Tolaki disebut Mowindahako, terlebih dahulu harus menjalani proses pertunangan, peminangan atau Mowawo Niwule.

Pertunangan di Tolaki

Perkawinan dalam adat masyarakat Tolaki, mengharuskan terjalinnya hubungan yang baik dari pihak orang tua laki-laki dan pihak orang tua perempuan sedini mungkin. Hal ini dipercaya sebagai faktor keberhasilan dalam menentukan arah bagi masa depan pasangan yang akan menikah kelak.

Misalnya, sebelum perkawinan, seorang pemuda (calon mempelai laki-laki) harus terlebih dahulu menjalani masa percobaan dan masa penilaian oleh calon mertuanya. Nilai mahar yang harus dipenuhi pihak laki-laki kepada keluarga perempuan –saat pertunangan dan juga perkawinan– pun merupakan hasil kesepakatan yang terlebih dahulu telah dirundingkan dengan baik.

Pertunangan pada adat masyarakat Tolaki berlaku sejak lamaran diterima. Umumnya, pertunangan dilakukan karena anak perempuan yang dimaksudkan belum cukup umur. Untuk itulah kenapa masyarakat Tolaki melaksanakan prosesi pertunangan guna menunggu salah satunya benar-benar layak baik secara fisik maupun mental.

Dalam adat masyarakat Tolaki, pertunangan juga merupakan sebuah proses pembelajaran atau pelatihan bagi mempelai laki-laki agar memiliki sikap dan sifat layaknya orang yang matang usianya.

Penggemblengan ini benar-benar diutamakan dan dalam beberapa kasus laki-laki yang akan dijadikan menantu, akan diberikan berbagai pelajaran yang menyangkut kehidupan berkeluarga. Ini biasanya dimaksdukan agar saat membina keluarga baru, keduanya telah benar-benar siap dalam menghadapi berbagai masalah dan lika-liku kehidupan.

Masa pertunangan bagi calon suami selain merupakan kewajiban juga sebagai bagian dari proses pembekalan; untuk dapat memberikan nafkah lahiriah seperti makan dan lain-lain. Mengabdi kepada orang tua perempuan selama masa pertunangan merupakan kewajiban seorang laki-laki. Menariknya ini akan menjadi bahan rujukan atau penilaian pihak perempuan sebelum mereka menyerahkan anak perempuannya.

Salah satu contohnya, calon suami itu mungkin akan diminta ikut membuka lahan pertanian dan atau perkebunan. Dalam kasus ini biasanya proses pembelajaran berlangsung hingga panen.

Orang-orang Tolaki pada umumnya adalah petadi dan peladang yang handal. Bagi masayarakat Tolaki, padi yang tumbuh di ladang mereka adalah makanan pokok. Selain menanampadi, mereka juga menanam umbi-umbian,aneka macam sayuran, dan kopi.

Model pertunangan dalam adat masyarakat Tolaki ini sedikitnya memiliki kemiripan dengan model pertunangan adat suku Muli yang dikenal dengan adat paniwih.

Pertunangan dalam adat Tolaki bisa dikatakan berakhir ketika pihak perempuan menyatakan sudah cukup waktunya dan bisa dilangsungkan pernikahan, Biasanya kriteria yang diambil adalah sudah cukup umur bagi calon pasangan itu untuk menikah dan juga sudah cukup beras untuk mengadakan pesta.

Penyelenggaraan prosesi pernikahan atau perkawinan dalam adat masyarakat Tolaki ini pada umumnya dapat dipercepat. Hal ini seperti tertuang dalam ungkapan klasik masyarakat Tolaki yang berpandangan “lebih mudah menjaga 40 ekor kerbau dari pada menjaga seorang anak perempuan”. Tentunya pernikahan yang terjadi merupakan buah dari keputusan yang juga telah dipertimbangkan demikian rupa, di samping mengindahkan ungkapan tersebut.

Namun, biasanya pihak perempuan akan memberikan kesempatan seluas-luasnya pada pihak laki-laki untuk menyiapkan persyaratan hasil dari kesepakatan yang disetujui sebelumnya. Baik itu berkenaan dengan nilai mahar ataupun dalam penyelenggaraan pesta.

Pada dasarnya terlaksananya perkawinan secara sempurna, dilihat dari kesanggupan kedua belah pihak untuk menyelenggarakan pesta sehingga terhindarkan dari kekurangan biaya perkawinan yang dalam ungkapan adat Tolaki disebut dengan salabao.

Pertunangan bagi masyarakat Tolaki bagaimana pun juga merupakan gambaran dari kehidupan masyarakat yang syarat dengan nilai sosial, kebersamaan, serta nilai sejarah. Berbagai persiapan serta makna-makna kegiatan yang dilaksanakan semata-mata untuk menyiapkan generasi berikutnya dengan lebih baik.

Tradisi pertunangan dalam adat masyarakat Tolaki telah dilaksanakan secara berkesinambungan dari satu generasi ke generasi seterusnya. Akan tetapi, kehidupan bagaimanapun terus mengalami kemajuan.

Segala bentuk perubahan datang menghampiri kehidupan manusia, berbagai kemudahan serta pengaruh budaya lain perlahan namun pasti juga membawa semangat baru yang lebih baik.

Mengadopsi dan mempraktekan nilai-nilai yang baru kiranya tidak lantas mengikiskan akar kebudayaan yang lama. Sebagai jalan keluarnya, mungkin kita harus dapat memilah dan melestarikan lagi adat dan budaya sendiri yang memiliki kebermanfaatan yang luar biasa karena bagaimanapun juga, kita harus tetap menjadi bangsa dengan jati diri yang mengakar dari budaya sendiri.