etnografi

Suku Buton, Suku Bangsa di Sulawesi Tenggara

Secara umum, Suku Buton adalah masyarakat yang berada wilayah kekuasaan Kesultanan Buton. Daerah-daerah tersebut, kini secara teritorial telah menjadi beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara diantaranya Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Muna.

PublishedMarch 28, 2014

byDgraft Outline

Beberapa pendapat menyatakan bahwa nenek moyang dari Suku Buton adalah “imigran” yang datang dari wilayah Johor sekitar abad ke-15 Masehi yang kemudian mendirikan kerajaan Buton.

Pada tahun 1960, dengan mangkatnya sultan yang terakhir, kesultanan Buton konon “dibubarkan” tetapi tradisi-tradisi istana itu telah melekat erat pada orang-orang yang mendiami wilayah tersebut.

Mereka juga memiliki mata uang yang disebut uang Kampua yang terbuat dari kain tenun. Merupakan satu-satunya mata uang yang pernah beredar di Indonesia. Berdasarkan tradisi cerita rakyat Buton, Kampua konon pertama kali diperkenalkan oleh Ratu kerajaan Buton bernama Bulawambona yang memerintah sekitar abad ke-14 Masehi.

Karakter dari suku Buton adalah pelaut, hampir sama dengan suku-suku yang berada di kepulauan Nusantara. Suku Buton sejak lama merantau ke seluruh pelosok dunia Melayu dengan menggunakan perahu berukuran kecil yang hanya dapat menampung lima orang, hingga perahu besar yang dapat memuat barang sekitar 150 ton.

Sebagian besar Suku Buton bermata pencaharian sebagai pelaut dan nelayan. Perairan di wilayah pulau Buton dan di daerah Mina diberkati dengan hasil ikan tuna yang melimpah. Usaha-usaha lain dalam memenuhi kebutuhan hidup dari orang Buton juga berasa dari kegiatan pertanian dan perkebunan.

Sejumlah kearifan dari tradisi yang ada dalam masyarakat Buton adalah kangkilo yang merupakan modal sosial budaya Suku Buton untuk mewujudkan keselarasan dan keharmonisan hidup mereka. Kearifan itu telah membentuk karakter dari prilaku masyarakat orang Buton yang sesuai dengan nilai, etika, dan juga moral yang telah tertanam sejak lama dalam tradisi mereka.

Pandangan Hidup Suku Buton

Pandangan hidup orang Buton dibangun atas dasar konsep kesucian. Konsep ini menempati posisi penting untuk menjaga stabilitas dan persatuan dan kesatuan bangsa serta pelestarian lingkungan hidup. Keberadaan manusia di muka bumi semestinya tidak membuat kerusakan, mengganggu, atau mengotori alam beserta seluruh ekosistem yang ada di dalamnya.

Di samping itu, manusia juga harus menjaga kesucian dirinya sendiri dari berbagai godaan setan laknatullah, hawa nafsu yang tidak baik serta penyakit. Konsep kesucian diri ini terbagi atas dua kategori, yaitu bermakna penyucian lahir seperti pada kata “alam dunia”; Serta bermakna penyucian batin seperti terlihat pada kalimat “hawa nafsu yang merusak”, dan lain sebagainya.

Penyucian lahir mempunyai makna yang mendalam. Meliputi perintah untuk tidak mengotori tanah, tidak mengotori api, tidak mengotori air, dan tidak mengotor udara. Tidak juga menempelkan apa pun pada kayu atau pohon, serta tidak mengotori apa pun yang ada di alam.

Menurut orang Buton, empat unsur alam yakni tanah, api, air, dan udara merupakan unsur-unsur yang membentuk diri manusia. Seperti yang telah disebutkan dalam mantra atau niat penyucian diri di atas Niampe, (2007) pernah mengatakan bahwa dalam paham sufisme Buton, terdapat kepercayaan bahwa manusia terdiri dari empat anasir atau sehimpun sifat, yaitu anasir tanah, api, air, dan angin.

Artinya, bila larangan untuk merusak atau mengotori tanah, air, api dan angin–yang disebutkan dalam teks istinja atau teks kangkilo –itu juga ditujukan untuk tidak mengotori atau melukai perasaan hati orang lain. Sebagai individu manusia Buton harus mampu menjaga kesucian dalam interaksinya di suatu komunitas atau kehidupan berbangsa.

Kesucian dalam konteks ini berkaitan dengan lima filosofi kesucian rasa dan akhlak. Dalam prakteknya dikenal dengan istilah: Pobinci-binciki kuli (saling cubitmencubit kulit), Poangka-angkataka (saling utama-mengutamakan), Pomaamaasiaka (saling cinta-mencintai), Popia-piara (saling abdi-mengabdi), dan Pomae-maeka (saling takut-menakuti).

Kesucian rasa dan akhlak pada ungkapan kearifan pobinci-binciki kuli (saling cubit-mencubit kulit), adalah kesucian yang didasarkan pada hukum rasa. Menurut hukum ini, semua makhluk bernyawa, utamanya manusia. Bahwa pada bentangan hukum rasa itulah manusia membaca nilai kebenaran dan keadilan sejati.

Tidak ada satu pun makhluk bernyawa yang dapat mendustakan wajah dan bahasa rasa diri mereka sendiri. Pada wajah dan tubuh rasa itulah terbacanya undang-undang hukum yang bersifat benar, mutlak, absolut, abadi, dan bersifat universal.

Kesucian rasa dan akhlak pada falsafah poangka-angkataka (saling utama-mengutamakan), adalah hukum kesucian rasa dan akhlak yang didasarkan pada sebuah keyakinan untuk mengutamakan kepentingan orang banyak. Kebenaran hukumnya sesuai hukum kemanusiaan di atas kepentingan pribadi atau kelompoknya. Kesucian ini kemudian membentuk sifat pemurah, pemaaf, penyanyang, pengabdian dan pengorbanan suci.

Kesucian rasa dan akhlak pada falsafah pomaa-maasiaka (saling cinta-mencintai), adalah kesucian yang didasarkan pada hukum kesucian cinta kasih. Bentuk hukum ini akan terlihat misalnya, jika seseorang mencintai mobil barunya, kemudian catnya yang mengkilat itu digores orang, maka tergores pulalah wajah dan tubuh rasa hati yang ada dalam dadanya. Kesucian rasa dan akhlak yang didasarkan pada falsafah pomaa-maasiaka akan membentuk pribadi-pribadi yang berkeinginan kuat untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan./

Kesucian rasa dan akhlak pada falsafah popia-piara (saling abdi-mengabdi), adalah kesucian yang didasarkan pada upaya untuk mewujukan kesucian rasa dan akhlak. Dalam konteks ini, popia-piara diarahkan memunculkan semangat pengorbanan. Baik pada kepentingan duniawi maupun pada kepentingan ukhrawi. Di dunia, konsepsi ini digunakan untuk mewujudkan keadilan, cinta (persatuan dan kesatuan), kebaikan, dan kebenaran dengan memerangi syirik, kesombongan, kedengkian, kemunafikan dan kekikiran, riya, keji, kemungkaran dan kedzaliman.

Kesucian rasa dan akhlak pada falsafah pomae-maeka (saling takut-menakuti), adalah kesucian yang didasarkan pada sebuah keyakinan untuk takut mengerjakan pelanggaran dan semua larangan Allah dan Rasul-Nya. Dalam konteks ini, termasuk manusia Buton takut berbuat syirik, melakukan kesombongan, kedengkian, takabur, ujub, riya, keji dan mungkar, kekikiran, kemunafikan, dan kedzaliman.

Lima falsafah dasar kesucian humanis, sebagaimana disebutkan di atas, tidak hanya diarahkan untuk manusia, akan tetapi diarahkan pula kepada seluruh makhluk Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa. Makhluk Tuhan yang dimaksud meliputi seluruh tumbuh-tumbuhan dan binatang atau hewan. Juga terhadap bangsa Jin atau makhluk gaib. Pemahaman ini diyakini bahwa semua makhluk bernyawa itu (tumbuhan, hewan, dan bangsa Jin) memiliki hukum rasa. Semua yang memiliki akan merasakan sesuatu sesuai perlakuan atau tindakan yang diterimanya.

Tradisi Kangkilo; Upacara Membersihkan Diri Suku Buton

Dalam masyarakat Buton Provinsi Sulawesi Tenggara, salah satu konsep untuk mewujudkan keselarasan dan keharmonisan hidup terlihat dalam konsep kesucian ritual dan kesucian rasa dan akhlak yang terdapat dalam tradisi kangkilo.

Kedua konsep itu membentuk karakter manusia Buton untuk menghindari berbagai hal yang dapat menodai kesucian dirinya. Dengan konsep kesucian itu, masyarakat Buton akan merasa takut untuk melakukan dan bahkan memikirkan sesuatu yang akan ‘mengotori’.

Masyarakat yang menempati bekas wilayah Kesultanan Buton saat ini meliputi masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Buton, Kota Bau-Bau, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Muna, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Buton Utara.

Di masa Kesultanan Buton, sekitar abad ke-17 (Lihat Niampe, 2007; Yunus, 1995) daerah tersebut adalah daerah yang diduga sebagai tempat penyebaran pengajaran tradisi kangkilo.

Tradisi kangkilo dalam masyarakat Buton meliputi: istinja yang mulai dari awal hingga akhir, tata cara berwudhu serta segala hal yang dapat membatalkannya, tata cara mandi junub, dan syahadat.

Tradisi sebagai salah satu bentuk kebudayaan mengandung sejumlah nilai yang berfungsi mengukuhkan pandangan masyarakat dan memberi arah dalam pergaulan yang diinginkan oleh norma dalam masyarakat (bdk. Tuloli, 1990: 19).

Dalam hubungan itu, Parsons (1985) mengatakan bahwa kebudayaan adalah sistem simbol yang menekankan pada tindakan manusia sebagai pelakunya, yang memiliki sistem budaya yang terdiri dari sistem kepercayaan (bagian dari religi), sistem pengetahuan, sistem nilai moral, dan sistem mengungkap perasaan atau ekspresi.

Karena tradisi Kangkilo melingkupi banyak hal yang tak mungkin dipaparkan satu-persatu tata cara pelaksanaan dan doa-doanya, maka dalam artikel ini hanya akan dipaparkan pada persoalan istinja -nya saja; membersihkan diri.

Tata cara atau prosedur pelaksanaan kangkilo harus mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditentukan. Kesalahan prosedur menjadikan kangkilo yang dilakukan tidak sah.

Untuk lebih jelasnya, urutan atau tahapan serta niat yang diucapkan dalam tradisi kangkilo diuraikan sebagai berikut.

Tata cara ber- istinja dimulai ketika masuk WC hingga keluar dari WC. Tata cara itu mulai dengan:

(1) meniatkan air yang hendak dipakai ber-istinja:

kuala uwe makilo, uwe modadi, uwe cahea yinuncana surugaana allaahu ta’ala to kupekangkiloaka karoku yinunca te karoku yisambali ”.

(saya mengambil air yang suci, air yang baik, air cahaya yang berasal dari surganya Allah Taala untuk membersihkan diriku di luar dan di dalam).

Setelah itu ditetapkan keyakinan:

allahu ta’ala manga pekangkilona, yi pekangkilo mohammadi ” (Allah Taala yang menyucikan diriku, yang menyucikan Muhammad).

Urutan pelaksanaan istinja yang pertama diistinja ialah bagian pusat dengan ibu jari kiri dengan niat:

Bismillaahir rahmaanir rahiimi. Kupaila zatuna te sifatuna hawa nafusuu te ibilisi saetani laknatullah modangiana yi kalibi te momaina yi kalibi, modangiana ikarona te memaina yi karon a la…/wa…syi ambu (alingka)-mo yi sambalina dunia te akherati (asfala safiliyn ).

(kusucikan zat dan sifatnya hawa nafsu dan iblis setan laknatullah yang ada di hati dan yang datang dari hati, yang ada di badan dan yang datang dari badan la …/wa….. untuk pergi keluar dari alam dunia dan akhirat (asfala safilin).

Kemudian mencuci pangkal paha kanan dengan jari telunjuk kiri dan pangkal paha kiri dengan jari kelingking kiri. Niatnya: ”Kupaila zatuna te sifatuna yiapaika bisa, panyaki, te yiapaiaka karombu modaangiana te momaina yi karona la…/wa…siy, kupalingkaia yi sambalina dunia te akherati ”.

(kubersihkan zat dan sifatnya asal usul bisa, penyakit dan asal usul adanya kotoran yang datang dari badan la…/wa…., saya simpan di luar alam dunia dan akhirat).

Setelah itu, orang yang melakukan kangkilo mencuci jalanya air kecil dengan jari tengah kiri dan mencuci jalanya air besar oleh jari manis kiri. Lalu mencuci bokong (pinggul) dengan tapak tangan kiri dengan niat: Apekangkilomea te aparadikamea allaahu ta’ala la…/ wa…siy, simbau apekangkilo te aparadika mohammadi rasulullah s.a.w.

(saya menyucikan hati yang disimpan Allah Taala pada La…/Wa…., seperti menyucikan hatinya Nabi Muhammad Rasulullah Saw).

Kemudian kembali mencuci jalanya air kecil, jangan sampai ada tetesan akhir, atau memang demikianlah adanya bagi kesempurnaan istinja. Kemudian kita mencuci tangan, muka dan kaki kanan dan kiri. tetapi sedapat-dapatnya ber-wudhu sebagaimana yang dikerjakan Rasullullah S.A.W

Adapun doa sesudah beristinja bagi umumnya orang ramai ialah: allahumma thahhir qalbi minannifaaqi wahasinu farjii minal fawaahisi

(ya Allah, ya tuhan-ku! sucikanlah hatiku daripada nifak dan peliharakanlah kemaluanku dari kekejian).

Yang demikian itu adalah doa semenjak anak-anak kecil. Sedangkan bagi dewasa utamanya bagi mereka yang telah berkeluarga, maka haruslah disempurnakan sebagai ibadat baginya, yang dilakukan dengan penuh kekhusyuan yaitu bagi mereka yang mau menyempurnakan doa dan niatnya, maka mereka harus berwudhu.

Kemudian membaca:

”astaghfirullaahul ‘adhim, sebanyak 3 kali. alladzi laa ilaaha illa huwal hayyul kayyumu waatubu ilaihi”. Asyhadu an laa ilaaha ilaaha illallahu wahdahu laa syariika lahu (niat) rohi-ku rohullah.

wa asyhaduu anna muhammadan abduhu wa rasuuluhu (niat) kasara-ku mohammadi, subhaanakallaahumma wabikahamdika laa ilaaha anta ‘amiltu suu-an wa dhalamtu nasfii astahfirukallaa-humma wa atuubu ilaika, faghfirlii watub alayya innaka anta tawwaabur rahiim.

Allaahummaj alni min’ ibadikash ahaalihiina waj-‘alni abdan ahabuaran ayakuuran, waj-alinii adzkuru katsiiran wa usabbihuka bukratan wa ashiilaa ”.

Kemudian mengambil kekhusyuan (khusyu) dan memanjatkan keyakinan: ”kupambulimea kangkilona karoku siy yinuncana kalibina mia cahea yi alamu aruwaha siate. kangkiloku kangkilona allaahu ta’ala opuna bari-baria rahamati ni’imati, opuna bari-baria kangkilo, opuna bari-baria alamu. tepeneakamo te kalimatullah :

“_ laa ilaaha illallahu hakiimu kariimu wa subhannallahu rabbull arsy adhiim wal hamdulillaahir rabbil alamin ” kun faya kun_”.

(saya kembalikan kesucian diriku seperti di dalam kalbi yang berasal dari cahaya alam arwa. Menyucikan diriku menyucikan Allah Taala, Tuhan yang memberikan rahmat, nikmat, tuhan yang maha suci, tuhan segala alam).

Setelah membaca doa itu maka selesailah tentang istinja

Berdasarkan teks niat dari istinja sebagaimana disebutkan di atas, diketahui bahwa tradisi kangkilo yang berkaitan dengan masalah istinja berkaitan dengan upaya untuk mewujudkan kesucian ritual dan kesucian rasa dan akhlak.