etnografi

Baduy; Asal-usul dan Cara Mereka Hidup

Orang Baduy menggunakan bahasa sunda dan mengaku sebagai orang Sunda Wiwitan (Sunda Asli). Mereka taat pada kepercayaan dan cara hidup yang dinilai merupakan budaya Sunda lama di tengah dunia modern yang berkembang tak terarah.

PublishedOctober 3, 2015

byDgraft Outline

Orang Baduy berjumlah kurang lebih 7.317 orang, mereka tinggal di beberapa wilayah pemukiman kecil yang berpusat di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Salah satu tulisan paling awal mengenai komunitas Baduy adalah tulisan yang berasal dari laporan C.L. Blume ketika ia melakukan ekspedisi botani ke wilayah tersebut tahun 1822. Blume menulis:

…di pangkuan rangkaian pegunungan yang menjulang di Kerajaan Banten, Jawa bagian barat… kami mendapati beberapa kampung yang dengan sengaja telah bersembunyi dari penglihatan orang luar… Di sebelah barat dan di selatan gunungnya.. yang tidak dijelajahi oleh ekspedisi Hasanudin… dalam sebuah kegelapan hutan yang sangat lebat, mereka nyatanya masih memuja Dewa-nya selama berabad-abad.”.

C.L. Blume berpendapat bahwa komunitas Baduy berasal dari Kerajaan Sunda-Pajajaran yang bersembunyi (melarikan diri) ketika kerajaan Sunda runtuh pada awal abad ke-17, menyusul berkembangnya Kerajaan Banten.

Van Tricht, seorang dokter yang melakukan sebuah riset kesehatan tahun 1928, menyangkal pendapat komunitas Baduy berasal dari Kerajaan Sunda-Pajajaran. Menurutnya, mereka adalah penduduk asli di daerah tersebut. Orang Baduy pun “menolak” jika dikatakan bahwa mereka adalah orang-orang pelarian Kerajaan Sunda-Pajajaran.

Menurut keyakinan Orang Baduy sendiri, seperti yang diungkapkan oleh Jaro Dainah ( Jaro Pamarentah /Kepala Desa Kanekes), mereka berasal dari hierarki tua dari Adam Tunggal (keturunan langsung dari manusia pertama yang diciptakan) sedangkan dunia luar (orang-orang di luar Masyarakat Adat Kanekes) merupakan keturunan yang lebih muda.

Sebutan ‘Badui’, ‘ Baduy ’ atau ‘Urang Baduy’ (Orang Baduy) bagi seluruh penduduk Desa Kanekes merupakan sebutan yang telah digunakan sejak lama. Hal ini dapat ditelusuri dari laporan-laporan peneliti (etnografi) Belanda seperti yang tulis oleh van Hoevell (1845); Jacob dan Miejer (1981); Pennings (1902); Pleyte (1909); van Tricht (1929) dan Geise (1952) yang menyebut masyarakat yang tinggal di lereng Pegunungan Kendeng itu dengan sebutan badoe’i, badoei, badoewi, Knekes, dan Rawayan (Garna, 1996). Diduga, sebutan-sebutan tersebut bukanlah sebutan yang berasal dari penduduk itu sendiri.

Sebutan ‘ Baduy’ diperkirakan telah digunakan oleh beberapa peneliti yang menyamakan masyarakat tersebut dengan kelompok masyarakat pengembara di Arab, Orang Badawi sedangkan sebutan Kanekes atau Urang Kanekes, seperti yang diungkapkan oleh Nurhadi (1988), diduga merupakan sebutan yang berasal dari nama sungai yaitu Ci Kanekes yang mengalir ke daerah tersebut.

Masyarakat Desa Kanekes menamai dirinya sesuai dengan asal dan wilayah kampungnya, seperti Urang Cibeo untuk mereka yang tinggal di wilayah Kampung Cibeo, urang Kaduketug, Urang Gajebo. Urang Tangtu (Baduy Dalam), dan Urang Panamping (Baduy Luar) juga kerap digunakan sebagai penanda akan identias mereka dalam cakupan wilayah berdasarkan Adat.

Sebutan Baduy kini melekat pada penduduk Kanekes, ketika Kartu Tanda penduduk (KTP) diperkenalkan untuk pertama kali pada tahun 1980 pada Masyarakat Adat Kanekes, identitas sebagai Urang Baduy dibubuhkan pada KTP mereka.

‘Baduy kini digunakan untuk menyebut individu atau masyarakatnya dan ‘ Kanekes’ merujuk kepada nama wilayah atau desa mereka. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Jaro Dainah, Kepala Desa Kanekes (2011) bahwa:

Kanekes ngaran Desa, Baduy ngaran masyarakatna. Lian ti eta berarti sebutan nu diciptakeun ku urang luar Baduy ”. (Kanekes nama Desa, Baduy nama masyarakatnya. Selain dari itu berarti sebutan yang diciptakan oleh orang luar).

Table of contents

Open Table of contents

Geografis dan Demografi Wilayah Kanekes

Orang Baduy menempati wilayah Desa Kanekes sebagai tempat tinggal mereka. Wilayah ini dijadikan Desa definitif (ditetapkan menjadi sebuah Desa) pada tanggal 10 April 1986 melalui Surat Keptusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I jawa Barat No:140/Kep.526-Pemdes/1986 dengan Luas 5.101,85 hektar.

Secara administratif, kini wilayah Desa Kanekes termasuk dalam Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten dengan luas mencapai 5.136,58 hektar yang terbagi menjadi dua bagian; ± 3.000 hektar berupa hutan tutupan (hutan Lindung), ± 2.136.85 hektar merupakan tanah garapan dan pemukiman.

Secara geografis, wilayah Desa Kanekes terletak pada 6º 27’ 27”-6º 30’ Lintang Utara dan 108º 3;-9”-106º 4’ 5” Bujur timur (Iskandar, 1992:21). Topografi wilayah inipun umumnya berbukit dan memiliki ketinggian 800-1200 meter di atas permukaan laut dengan kemiringan lereng rata-rata 49,1%; kemiringan lereng paling datar sekitar 0% dan yang paling curam.

Curah hujan rata-rata pertahun di wilayah Kanekes mencapai 3000 mm/tahun hingga 4000 mm/tahun dengan suhu yang mencapai 20˚ sampai dengan 22˚. Curah hujan di wilayah inipun tertinggi jika dibanding wilayah lainnya yang berada di Kecamatan Lewidamar (Purnomohadi, 1985:50-52)

Batas khusus serta batas alam WilayahAdat Kanekes, sebagaimana yang tertuang dalam PERDA Kabupaten Lebak Nomor 32 tahun 2001 tentang perlindungan atas Hak Ulayat (adat) Masyarakat Adat Desa Kanekes ini berbatasan dan diapit oleh 11 (sebelas) Desa dari 6 (enam) Kecamatan.

Di sebelah utara berbatasan dengan Desa Nayagati, Desa Cisimeut Raya, dan Desa Bojongmenteng (Kecamatan Leuwidamar); di sebelah timur berbatasan dengan Desa Cisalebang, Desa Hariang (Kecamatan Sobang), dan Desa Karangcombong (Kecamatan Muncang); di sebelah selatan berbatasan dengan Desa Mangunjaya dan Desa Cikate (Kecamtan Cijaku); di sebelah barat berbatasan dengan Desa Karangnunggal (Kecamatan Cirinten), Desa Kebon Cau (Kecamatan Bojongmanik), dan Desa Parakan Besi.

Sedangkan batas-batas alam yang membedakan tanah ulayat (adat) sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Lebak 590/Kep.233/Huk/2002 yaitu di sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Ciujujng, Cimangsari, dan Cisimeut; sebelah Timur dengan Sungai Cibayantung, Cipangasahan, Cirawing, Cidikit, dan Cibitung; sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Kehutanan; dan sebelah barat berbatasan dengan Sungai Cibarani. Sepanjang batas tersebut memiliki ciri dengan dipasangnya tugu.

Jumlah penduduk dan jumlah kampung di Desa Kanekes dari masa ke masa terus mengalami pertumbuhan dan terlihat semakin terus berkembang. Data demografi tentang penduduk Kanekes ini pertama kali tercatat pada tahun 1888 seperti yang diungkapkan oleh Jacobs dan Meijer dalam Garna (1996:253), jumlah penduduk Kanekes mencapai 291 jiwa yang menempati 10 buah kampung.

Namun, pada tahun berikutnya yaitu pada tahun 1891 data jumlah penduduk Kanekes meninggkat menjadi 1.407 orang yang menempati 26 kampung.

Pada awal abad ke-20 tepatnya pada tahun 1908, penduduk Kanekes dilaporkan berjumlah 1547 jiwa. Dua puluh tahun kemudian dalam Laporan Tricht (1921), jumlah penduduk wilayah adat ini dilaporkan sedikit berkurang menjadi 1.521 jiwa. Selanjutnya, perkembangan demografi Masyarakat Adat Kanekes sampai dengan tahun 2000 adalah 7.317 jiwa

Desa Kanekes terdiri atas beberapa kampung yang terbagi menjadi dua kelompok besar; Baduy Dalam ( Tangtu ) dan Baduy Luar ( Panamping ditambah dengan Dangka ). Kampung Baduy Dalam yang menempati Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikertawarna berada pada wilayah sebelah Selatan, sedangkan kampung-kampung Baduy Luat terletak di sebelah Timur, Barat, dan Utara.

Dalam perkembangannya, kampung-kampung Baduy Luar ( Panamping dan Dangka ) semakin bertambah dari 36 kampung yang tercatat pada tahun 1975, pada tahun 2000 bertambah menjadi 53 kampung

Sosial Masyarakat Baduy

Orang Baduy menganggap dirinya sebagai keturunan jauh dari tujuh Batara (Dewa) yang dikirim ke dunia di Sasaka Pusaka Buana oleh Batara Tunggal. Mereka membagi diri dalam beberapa kelompok berdasarkan keturunan mereka, karena itu mereka hidup dalam pemukiman yang berbeda

Ada tiga pemukiman di Tangtu, atau daerah Baduy Dalam yaitu Cibeo, Cikeusik, dan Cikertawrna. Setiap daerah pemukiman memiliki Puun (Pemimpin adat) sendiri yang secara adat mempunyai tugas khusus dan mengadakan hubungan dengan sejumlah pemukiman di dangka (Baduy Luar). Puun Cikeusik dipercaya mewakili leluhur utama yang menurunkan semua orang Baduy lain.

Setiap pemukiman bagian luar mempunyai pemimpin sendiri, disebut jaro. Seluruh organisasi ini disebut “masyarakat tiga tangtu dan tujuh jaro ”. Dengan semakin banyak penduduk, , ada juga orang Baudy yang kini tingal di luar tata susun resmi, yaitu di pemukiman-pemukiman tambahan yang disebut panamping atau pajaroan.

Masyarakat Adat Kanekes seolah terpisahkan oleh garis sosial yang membentuk status sosial dua sub-kultur yang juga memisahkan masyarakat tersebut berdasarkan wilayah pemukiman mereka ke dalam tiga bagian; Tangtu, Panamping, dan Dangka.

Tangtu merujuk pada Baduy Dalam (Cikeusik, Cikertawarna, dan Cibeo), sedangkan Panamping dan Dangka merujuk pada Baduy Luar. Pada gilirannya, pelapisan sosial ini memengaruhi tata cara kehidupan mereka.

Pembagian kampung

  1. Kaduketug
  2. Kadujangkung
  3. Cihulu
  4. Karahkal
  5. Gajeboh
  6. Cigula
  7. Cicakal Muara
  8. Cipaler
  9. Cipiit
  10. Ciwaringin
  11. Sorokokod
  12. Panyerangan
  13. Kaduketer
  14. Cisaban
  15. Cikulingseng
  16. Batubeulah
  17. Cisadane
  18. Pamowean

Pembagian kampung di atas adalah pembagian yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Kanekeskarena jika melihat pembagian berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Lebak, Desa Kanekes pada tahun 2000 teridiri dari 53 kampung, sebagai berikut:

  1. Kaduketug I
  2. Kaduketug II
  3. Cipondok
  4. Kadukaso
  5. Cihulu,
  6. Cibalimbing,
  7. Cicakal Girang I
  8. Cicakal Girang II
  9. Babakan Cicakal
  10. Cipiit Lebak
  11. Cipiit Tongoh
  12. Cilingsuh
  13. Cisagu I
  14. Cisagu II
  15. Cijanar
  16. Ciranji
  17. Babakan Eurih
  18. Cijengkol
  19. Cikadu
  20. Cijangkar
  21. Cinangsi
  22. Batubeulah
  23. Cicangkudu
  24. Cikulingseng
  25. Cisadane
  26. Cibagelut
  27. Cibogo
  28. Pamoean
  29. Gajeboh
  30. Marengo
  31. Cipaler I
  32. Cipaler II
  33. Cicakal Muara
  34. Cicakal Tarikkolot
  35. Cisaban I
  36. Cisaban II
  37. Leuwihandap
  38. Kaneungay
  39. Kadukohak
  40. Ciracakondang
  41. Panyerangan
  42. Batara
  43. Sorokokod
  44. Cibitung
  45. Ciwaringin
  46. Kaduketer I
  47. Kaduketer II
  48. Cibongkok
  49. Cikopeng
  50. Cicatang I
  51. Cicatang II
  52. Cigula
  53. Karahkal

Orang Baduy Dalam merupakan paruh masyarakat yang dapat merepresentasikan Masyarakat Sunda lama. Baduy Luar adalah komunitas yang menurut Kurnia dan Sihabudin (2010), merupakan bagian dari Masyarakat Adat yang dipersiapkan menjadi penyaring, penjaga, penyangga, pelindung dan sekaligus tempat silaturrahmi yang intensif dengan pihak luar wilayah adat Kanekes.

Akan tetapi, dalam kaitan ini, Garna (1988), justru melihat bahwa antara Baduy Luar dan Baduy Dalam seperti rangka dengan isi. Baduy Dalam merupakan karuhun, nenek moyang yang dengan istilah lain dikatakan sebagai pusat dari seluruh Baduy dan Baduy Luar, merupakan isi dari keturunannya.

Orang Baduy Luar jika melihat pada adat dan status sosial di Masyarakat Adat Kanekes, merupakan kelompok yang diberi kelonggaran adat dalam pelaksanaan kegiatan dan kesehariannya jika dibandingkan dengan Baduy Dalam.

Terdapat batas-batas yang tetap mengikat mereka sebagai suatu kesatuan komunitas adat terutama dalam aturan-aturan adat, sistem pemerintahan dan tata upacara suku Baduy.

Kebijakan dan kelonggaran pada Baduy Luar dapat dilihat dalam berbagai segi kehidupannya seperti diperbolehkan dalam penggunaan alat transportasi di luar wilayah Adat, boleh membukaan lahan di luar kawasan ulayat (adat) Baduy, penggunaan peralatan dan perlengkapan kesehrian.

Juga dalam bidang kesehatan dan rumah tangga dan menggunakan alat transportasi. Kelonggaran tersebut pada dasarnya masih tidak diperbolehkan untuk kelompok Baduy Dalam.

Orientasi setiap Masyarakat Adat Kanekes dalam tingkatan status sosial juga terlihat pada kepatuhan terhadap pakaian yang mereka kenakan. Warna putih digunakan dan dikenakan oleh Orang Baduy Dalam sedangkan Baduy Luar diberi identitas yang berbeda, hitam

Baduy Dalam memiliki kedudukan lebih tinggi daripada Baduy Luar. Anggota elit keagamaan diambil dari kampung-kampung dalam, Semua keputusan penting yang menyangkut wilayah Adat keseluruhan dibuat oleh dewan sesepuh dari tiga pemukiman Baduy Dalam. Setipa pemukiman Baduy Luar berada di bawah salah satu dari Baduy Dalam.

Sistem Pemerintahan Baduy

Masyarakat Adat Kanekes mengenal dua sistem pemerintahan, yaitu sistem pemerintahan yang merujuk pada sistem pemerintahan Nasional dan pemerintahan yang berdasarkan sistem lembaga adat yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Pada sistem pemerintahan yang merujuk kepada ketentuan Pemerintahan Indonesia, Masyarakat Adat Kanekes sebagai sebuah Desa dipimpin oleh seorang kepala desa yang disebut Jaro Pamarentah ia berada di bawah camat

Akan tetapi, untuk urusan adat, Jaro Pamarentah tunduk kepada lembaga adat yang disebut kapuunan. Uniknya bila kepala desa atau lurah di desa lain dipilih olah warga, Di Kanekes, Jaro Pamarentah ditunjuk oleh puun kemudian diajukan kepada Bupati (melaui Camat) untuk dikukuhkan.

Semantara itu, dalam Lembaga Adat msayarakat Baduy, seperti yang terlihat pada gambar di atas, pemerintahan Masyarakat Adat Kanekes disebut kepuunan karena puun sebagai pimpinan tertinggi yang meliputi sejumlah pejabat dengan sebutan yang berbeda.

Di wilayah Adat sendiri terdapat ada tiga Puun, masing-masing puun Cikeusik, puun Cibeo, dan puun Cikertawarna. Puunpuun ini merupakan ‘ tritunggal’, karena selain berkuasa di wilayahnya masing-masing juga secara bersama-sama memegang kekuasaan Lembaga adat Masyarakat Adat Kanekes.

Sistem kekerabatan Orang Baduy

Sistem kekerabatan Orang Baduy tidak dipengaruhi oleh identitas Baduy Dalam dan Baduy Luar, karena baik orang Baduy Dalam, dan Baduy Luar yang mempunyai hubungan darah tetap menjadi kerabat. Kekerabatan Orang Baduy didasarkan pada prinsip bilateral / parental, menghitung hubungan kekerabatan melalui perempuan dan laki-laki

Akan tetapi, garis keturunan Patrilinela (ayah/laki-laki) tampak lebih kuat dalam perkawinan dan dalam mencari calon pimpinan adat. Adapun prinsip bilateral menentukan dalam hal pembagian warisan apabila orang tuanya meninggal dunia sedangkan perkawinan pada Masyarakat Adat Kanekes bersifat endogami, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan di antara Orang Baduy saja.

Kepercayaan Orang Baduy

Kepercayaan Orang Baduy adalah penghormatan pada roh nenek moyang (Djajadiningrat dalam Ekadjati, 1995) yang mereka sebut sebagai Karuhun. Karuhun dalam pengertian Masyarakat Adat Kanekes adalah generasi-generasi pendahulu yang sudah meninggal.

Menurut kepercayaan mereka, karuhun tersebut berkumpul tempat suci di hutan tua di hulu sungai Ciujung yang mereka sebut dengan Sasaka Pusaka Buana atau disebut juga Sasaka Domas.

Keyakinan mereka juga sering disebut dengan Sunda Wiwiwtan atau agama / kepercayaan Sunda Wiwitan. Menurut ajaran ini, kekuasaan tertinggi berada pada Nu Ngersakeun (Yang Maha Bekehendak), Sang Hiyang Keresa (Yang Maha Kuasa), atau Batara Tunggal (Yang Maha Esa). Orientasi, konsep dan kegiatan keagamaan yang merujuk kepada pikukuh (ketentuan adat mutlak).

Pikukuh menurut Garna (1994) merupakan aturan dalam ajaran Sunda Wiwitan. Sementara itu, dalam kaitannya dengan seni tenun mereka, warna putih yang digunakan pada bahan kain tenun Baduy tidak diwarnai atau tetap menggunakan warna asli kapas yang putih, dalam kepercayaan Masyarakat Adat Kanekes dipercaya bermakna terang, bersih, atau sebagai Hyang yang tidak memiliki wujud.

Hal tersebut berkaitan dengan makna kesucian, yang ada pada tingkat atas pada nilai kepercayaan yang mereka anut sedangkan warna hitam pada pakaian Baduy Luar menurut penelaahan Jatisunda (2008), mengandung makna gelap atau malam. Hitam atau gelap dalam konteks budaya Baduy diharapkan menjadi pelindung yang putih atau terang.

Pikukuh dan Pancar Bumi

Seluruh segi kehidupan sosial dan kebiasaan Baduy diuraikan dalam pikukuh, seperangkat aturan perilaku yang diturunkan oleh leluhur. Seorang pelanggar pikukuh harus mengikuti upacara pembersihan dan setelah itu “dibuang” dari daerah Baduy Dalam ( Tangtu ) ke daerah Baduy Luar ( Dangka ).

Dengan diturunkannya pikukuh kepada orang Baduy, para leluhur berusaha membuat daerah Kanekes menjadi Pancar Bumi (Pusat Dunia). Oleh karena para leluhur dianggap sebagai keturunan manusia tertua, orang Baduy melihatnya sebagai tanggung jawab untuk tetap mempertahankan kesucian Pancar Bumi.

Dalam segala kehidupan orang Baduy di tentukan oleh hukum suci pikukuh, terutama kegiatan yang menyangkut pemukiman dan pertanian. Dasar keimanannya ialah percaya pada Tuhan yang mereka sebut Batara Tunggal, dipercaya memiliki kekuatan dan kekuasaan yang tidak ada batasnya, berada di mana-mana, dan dapat berwujud sebagai manusia yang bijak dan Suci.

Mereka percaya bahwa leluhur tinggal bersama di kabuyutan, tempat yang sekarang dikenal sebagai Sasaka Domas di hulu sungai Ciujung.

Pikukuh secara tegas menyebut bahwa penduduk Kanekes ini dipercaya membuat pusat bumi menjadi tempat sejahtra. Perintah ini, yang dibebankan kepada para pemimpin ( puun ) Baduy, menegaskan bahwa” “ gunung tak boleh dirusak, lembah tak boleh dihancurkan, Larangan tak boleh dilanggar, perintah leluhur tak boleh diubah, yang panjang tak boleh diperpendek, yang pendek tak boleh diperpanjang ”.

Untuk mencapainya orang Baduy yang dilahirkan sebagai pertapa, harus menjalankan kewajiban hidup sederhana dan tidak boleh membebani orang lain.

Orang Baduy mempunyai beberapa tempat suci, situs megalit atau punden berundak yang dikaitkan dengan leluhur. Salah satu situs itu, Arca Domas, dianggap sebagai pusat alam semesta. Sekali setahun para pemimpin Baduy berkumpul untuk membersihkan situs tersebut dan menghabiskan satu malam untuk berdoa bagi kesejahteraan seluruh dunia.

Menurut tradisi Baduy, ada dunia atas ( buana nyungcung )— tempat tinggal para dewa dan leluhur—serta dunia bawah ( buana rarang ). Manusia menempati dunia tengah, buana panca tengah, yang semula berbentuk bulat dengan sebuah tiang suci yang disebut Sasaka Pusaka Buana.

Tiang leluhur ini menandai pusar dunia manusia yang dipercaya terletak di lereng barat Gunung Kendeng, disebut Arca Domas, dan konon memiliki bermacam bangunan megalit—Orang luar tidak boleh datang ke tempat ini, dan masyarakat Baduy pun dibatasi hanya pemimpin dan tokoh adat saja.

Daur Padi dan Mata Pencaharian lain

Orang Baduy adalah peladang mereka menanam padi di lahan kering tanpa pengairan ( huma ). N yawah (bertani sawah) menggunakan teknologi modern seperti pembajak, pupuk kimia, pestisida, serta teknologi modern lainnya merupakan tabu (pantangan). Padi yang dihasilkan juga tidak boleh dijual belikan dan harus disimpan dengan baik untuk keperluan mereka.

Masyarakat Adat Kanekes juga menanam beberapa jenis tanaman lain dan membuat kerajinan-kerajinan yang bermanfaat serta bisa diperjualbelikan agar mereka mendapatkan barang yang diperlukan, salah satu hasil kerajinannya adalah kain tenun.

Kehidupan penduduk Kanekes berpusat pada daur pertanian, dimulai pada kapat, yaitu bulan keempat kalender Baduy. Pada saat tersebut dimulai kegiatan nyacar, yakni membersihkan semua belukar untuk menyiapkan ladang. Daur pertanian itu mengikuti pola yang tetap, yaitu:

Kapat (empat), dari bulan Juni-Juli. Dilakukan kegiatan Nyacar, membersihkan lahan.

Kalima (lima), bulan Agustus. Nukuh, menebang pohon,

Kanem (enam), bulan September. Ganggang, mengeringkan pohon dan cabang tebangan.

Katujuh (tujuh), bulan September. Ngaduruk, membakar kayu kering.

Kadalapan (delapan), dari bulan Oktober-November. Ngaseuk, menebar benih.

Kasalapan (sembilan), dari bulan November-Desember. Ngirab Sawah, memupuk ladang.

Kasapuluh (sepuluh), dari bulan Desember-Februari. Ngubaran, melindungi padi dari hama atau perusakan.

Hapit limah (sebelas), dari bulan Februari-Maret. Mipit, mulai panen.

Hapit kayu (duableas), bulan Maret. Dibuat, panen raya.

Kasa (satu), bulan Maret-April. Kawalu mitembey, panen huma serang

Karo (dua), dari bulan April-Mei. Ngunjal, membawa padi ke leuit, lumbung padi.

Katiga (tiga) dari bulan mei-Juni. Narawas, membuat pematang ladang.

Ada enam jenis ladang untuk padi gaga, yang dibedakan menurut letak, kegunaan, dan kepemilikian. Huma serang merupakan suatu ladang suci bagi mereka yang tinggal di pemukiman Baduy Dalam, yang dikerjakan oleh wakilnya atas nama puun dan girang serat, yang merupakan pusat upacara pertanian paling penting.

Upacara ini ditujukan pada dewi padi, Nyi Pohaci. Dewi ini harus dibangunkan melalui upacara sebelum benih padi ditanam dan ia juga harus dikawinkan dengan bumi untuk membentuk kesatuan yang oleh orang Baduy disebut “ Nyi Pohaci Sangyang Asri ”.

Huma Tangtu merupakan ladang yang dikerjakan oleh orang Baduy dalam atau urang Tangtu. Jenis ladang lain meliputi huma tuladan atau huma jaro. Huma penamping merupakan ladang yang dikerjakan oleh orang Baduy di luar kawasan adat dan huma urang Baduy merupakan ladang yang ada di luar wilayah Kanekes. Selain padi, orag Baduy juga menanam berbagai tanaman tanah kering lain seperti ubi kayu dan ubi jalar.

Masyarakat Orang Baduy Dalam tidak diperkenankan untuk jual beli atau sewa-menyewa tanah. Orang Baduy beranggapan bahwa mereka sebenarnya bukan atau tidak bertidak sebagai pemilik lahan, tetapi mereka hanya sebagai pemilik tanaman yang mereka tanam.

Pemilikan lahan ladang ( huma ) diatur berdasarkan lokasi, seperti orang-orang di tiga kampung Cikeusik, Cikertawarna, dan Cibeo menggarap tanah huma di kawasan taneuh larangan (tanah larangan), yaitu bagian tengah sampai ke arah selatan wilayah adat. Sedangkan tanah-tanah huma di luar daerah itu diperuntukan bagi warga Panamping.

Tanaman lainnya yang juga banyak dijumpai di daerah Kaenekes adalah kawung (enau/aren). Tanaman ini dimanfaatkan oleh Masyarakat Adat Kanekes khusunya Baduy Luar untuk dibuat gula atau wayu (sejenis tuak) yang dapat mereka tukar atau jual.

Selain itu, beberapa tanaman yang dibudidayakan lainnya diantaranya kelapa, jagung, rambutan, picung (kluwek), jatake (gandaria), petai, durian, pisang dan lain-lain. Di antara tanaman tersebut hanya durian dan petai yang dimanfaatkan untuk dijual, sementara yang lainnya biasanya hanya untuk keperluan sendiri

Buah picung selain untuk makanan, juga dijadikan minnyak sebagai bahan bakar lampu tradisional mereka. Tanaman yang dilarang di wilayah Adat, terutama di daerah Baduy Dalam adalah kopi, lada, dan cengkeh.

Selain tumbuh-tumbuhan, Orang Kanekes juga mengkonsumsi pangan hewati. Hanya saja, pangan hewani ini tidak dikonsumsi setiap hari dan jenis yang dibolehkan sangat terbatas. Mereka dilarang memakan pangan hewani mamalia besar seperti sapi, kerbau dan kambing.

Sumber pangan hewani yang sering disajikan dalam upacara selamatan adalah ayam, sedangkan untuk sehari-hari kadang terdapat beberapa jenis ikan asin yang biasanya mereka dapatkan dengan menukarnya dengan barang lain atau membelinya.

Masyarakat Adat Kanekes juga membuat beberapa jenis kerajinan yang bermanfaat bagi kehidupan mereka sehari-hari. Kerajinan yang dihasilkan oleh Penduduk Kanekes adalah beberapa jenis tenun dan anyaman atau rajutan

Anyaman atau rajutan yang khas dari orang Baduy adalah koja dan jorog, yaitu sejenis tas yang terbuat dari anyaman atau rajutan serat kayu teureup (pohon Benda/Torop). Serat tersebut dipintal menjadi benang, dan kemudian dianyam atau dirajut membentuk sebuah tas atau kerajinan lainnya.

Pembuatan kerajinan anyaman ini dilakukan oleh kaum pria, baik di rumah maupun di saung (gubuk di ladang) pada waktu-waktu luangnya. Sedangkan menenun, dilakukan di rumah pada waktu senggang oleh para wanita, dan alat-alatnya dibuat oleh kaum pria.

Menenun pada masa lalu mereka lakukan pada waktu senggang di siang hari oleh perempuan Baduy setelah mengurus anak, mereka memasak, pergi ke ladang, mencari kayu bakar, dan membereskan rumah, waktu senggang itu tidak dilewatkan, khususnya untuk kegiatan menenun, merajut dan membuat benda-benda kerajinan lainnya.

Secara keseluruhan, mata pencaharian mereka masih terbatas pada usaha-usaha mereka berkaitan dengan perladangan dan usaha lainnya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mereka secara mandiri.

Pada perkembangannya, khusunya yang terjadi pada Baduy Luar, mulai memiliki mata pencaharian yang lebih beragam jika dibandingkan dengan masyarakat Baduy Dalam, akan tetapi masih sangat terbatas.

Orang panampin kini telah banyak mengerjakan huma di luar desa Kanekes atau di luar wilayah Adat yang dibeli atau dikerjakan dengan bagi hasil (padi), atau dengan membayar sewa berupa uang.

Hal itu pada umumnya dilakukan sewaktu menunggu rotasi pemaiakan lahan huma dan menambah pendapatan mereka. Orang Baduy Luar bahkan ada yang telah terbisa berdagang kain tenunan dan pakaian, barang keperluan sehari-hari, dan beberapa hasil hutan atau huma lainnya. Sering pula orang-orang Baduy Luar ini pun tampak telah menjajakan barang dagangannya hingga ke luar wilayah Kanekes.

Disamping dari fungsi kesehariannya sebagai bahan sandang, keragaman dan keunikan kain tenun Baduy justru tercermin dari filosofi kehidupan yang tertuang dalam adat dan keseharian mereka. Dengan Kata lain, pada sehelai kain tersirat makna yang dalam tentang nilai budaya dan adat istiadat Masyarakat Adat Kanekes.

Dalam kaitan dengan nilai-nilai kepercayaan ini, unsur-unsur pada kain tenun dipercaya merupakan salah satu bentuk ekspresi mereka terhadap keberadaan, keagungan, dan pengakuan akan kebesaran Sang Maha Pencipta kehidupan semua maluk di dunia.